Palembang (Lampost.co)--Sidang kasus penembakan tiga anggota Polres Way Kanan oleh Kopda Bazarsah terus bergulir di Pengadilan Militer 1-04 Palembang. Dalam sidang yang berlangsung Senin, 16 Juni 2025, istri almarhum Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Sasnia, memberikan pernyataan tegas atas permintaan maaf terdakwa Peltu Yun Heri Lubis.
Sasnia menegaskan ia tidak menerima permohonan maaf terkait insiden penggerebekan sabung ayam yang menewaskan suaminya bersama dua anggota lainnya. “Tidak maafkan, hukum mati saja,” tegas Sasnia usai persidangan.
Ia juga menyoroti tindakan Kopda Bazarsah, anak buah Peltu Yun Heri, yang sudah melampaui batas. Selain itu, Sasnia membantah keras tuduhan bahwa suaminya menerima setoran dari praktik judi sabung ayam.
Baca Juga: Putri AKP Lusiyanto Bantah Ayahnya Terlibat Judi Sabung Ayam di Way Kanan
“Tuduhan itu tidak benar. Pada hari sebelum penggerebekan, saya dan suami ada di Belitang, OKU Timur, kumpul keluarga. Ini ada bukti fotonya. Tidak pernah bertemu mereka,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam sidang yang sama, Peltu Yun Heri Lubis mengaku sering berkoordinasi dengan AKP Anumerta Lusiyanto terkait pelaksanaan sabung ayam di wilayah Negara Batin. Ia mengungkapkan, pada Minggu, 16 Maret 2025, sempat berencana menyerahkan uang pengamanan Rp2 juta ke Polsek Negara Batin. Namun, karena Kapolsek tidak berada di tempat, uang itu dibawa pulang oleh Kopda Bazarsah.
“Pada tanggal 17, saya coba telepon Kapolsek, tapi tidak diangkat. Akhirnya Basar siapkan uang lagi, tapi tetap tidak bertemu,” ujar Peltu Yun Heri.
Kasus ini menjadi sorotan publik, sebab selain menewaskan tiga aparat polisi, kasus tersebut juga menguak dugaan keterlibatan oknum aparat dalam membekingi praktik perjudian sabung ayam di wilayah Way Kanan.
TNI Pastikan Proses Hukum Tegak Lurus
Sementara itu, jajaran TNI menyatakan komitmennya untuk menegakkan proses hukum secara transparan dan adil termasuk dalam persidangan.
“Kami pastikan proses hukum di sidang Pengadilan Militer berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada perlindungan bagi anggota yang terbukti melanggar hukum,” ujar salah satu pejabat Penerangan Kodam II/Sriwijaya.
Sementara, masyarakat berharap aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas kasus penembakan anggota Polres Way Kanan ini hingga ke akar-akarnya.
“Kita berharap kejadian ini jadi momentum bersih-bersih aparat dari oknum-oknum yang mencoreng institusi. Judi sabung ayam ini jelas meresahkan,” ujar Anwar, tokoh masyarakat Way Kanan.
Keluarga para korban juga berharap proses persidangan berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi pihak yang ditinggalkan.
Sidang lanjutan di Pengadilan Militer 1-04 Palembang akan terus memantau berbagai pihak, guna mengungkap seluruh fakta terkait kasus yang mencoreng institusi keamanan ini.