• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 15/01/2026 09:29
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Breaking News

Menagih Janji Wali Kota: Nasib Ratusan Honorer Non-Database Metro di Ujung Tanduk

Mereka terancam kehilangan pekerjaan akibat sistem pendataan yang dianggap tidak adil serta minimnya sosialisasi dari pemerintah daerah

MustaanBambang PamungkasbyMustaanandBambang Pamungkas
23/12/25 - 17:25
in Breaking News, Lampung, Metro, Pemerintahan
A A
Menagih Janji Wali Kota: Nasib Ratusan Honorer Non-Database Metro di Ujung Tanduk

METRO (Lampost.co) -– Menjelang pergantian tahun 2026, nasib ratusan tenaga honorer kategori Non-Database di Kota Metro, Lampung, berada dalam ketidakpastian. Mereka terancam kehilangan pekerjaan akibat sistem pendataan yang dianggap tidak adil. Selain itu, ada minimnya sosialisasi dari pemerintah daerah.

Honorer Non-Database merupakan mereka yang tidak masuk dalam pendataan tahun 2022 atau tidak mendaftar PPPK pada 2024.

Ketidaktahuan informasi membuat banyak honorer yang sudah mengabdi belasan tahun justru memilih mendaftar CPNS pada 2024, yang secara otomatis menggugurkan peluang mereka untuk diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu.

Di Kota Metro, tercatat ada 540 honorer dengan SK Wali Kota. Ditambah pula ratusan tenaga dari BLUD RSUD Ahmad Yani dan tenaga pendidikan yang nasibnya serupa dan tidak diusulkan dalam formasi PPPK Paruh Waktu 2025.

Janji Wali Kota

Ketua Forum Honorer Non-Database Kota Metro, Raden Yusuf, mengingatkan kembali hasil Aksi Damai pada 16 September 2025 lalu. Saat itu, Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, telah menjamin secara tertulis di atas materai bahwa tidak akan ada honorer yang dirumahkan.

“Persoalannya bukan sekadar status, tapi kawan-kawan takut kehilangan mata pencaharian. Mencari kerja di Metro tidak mudah, sementara ada keluarga yang harus dinafkahi,” ujar Raden Yusuf, Selasa, 23 Desember 2025.

Hingga kini, Forum Honorer telah melayangkan surat audiensi kepada Wali Kota sejak 25 November, namun belum mendapatkan jawaban resmi.

Solusi Alternatif

Meski UU No. 20 Tahun 2023 melarang pengangkatan Non-ASN, KemenPAN-RB melalui surat nomor B/5645/SM.01.00/25 tetap mengimbau agar pemerintah daerah mencari solusi internal dan tidak merumahkan honorer yang ada.

Beberapa daerah seperti Yogyakarta dan Lampung Tengah telah mengambil langkah alternatif. Mereka mengalihkan status honorer menjadi tenaga Outsourcing atau Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP).

Forum Honorer Metro menyatakan sepakat jika skema ini diterapkan di Metro. Ini dianggap sebagai jalan tengah agar tetap bisa bekerja.

Ironisnya, anggaran untuk 540 honorer tersebut (sekitar Rp7 Miliar) dikabarkan tidak masuk dalam skema APBD 2026.

Padahal, angka tersebut tidak sampai 1% dari total APBD Kota Metro yang mencapai Rp1 Triliun.
DPRD Metro pun mulai bersuara dan mendukung pengalihan status ke outsourcing.

Secara teknis anggaran, pembayaran tenaga jasa ini masuk dalam pos Belanja Barang dan Jasa, sehingga tidak menabrak aturan ambang batas belanja pegawai.

Jika anggaran ini dialihkan ke hal konsumtif sementara ratusan pekerja dirumahkan, hal ini dikhawatirkan dapat memicu perhatian aparat penegak hukum, mengingat adanya instruksi pusat untuk menjaga ketersediaan lapangan kerja.

“Kami hanya meminta kemurahan hati Wali Kota untuk menepati janji kampanye. Terlebih janji pakta integritas yang sudah ditandatangani,” tutup Raden Yusuf.

Tags: ANGGARANHONORERkeberlangsunganKELUARGAKemanusiaanKota MetroLAMPUNGnasibnon data baseRegulasi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Waspada cuaca buruk hujan mengguyur wilayah Provinsi Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Kamis, 15 Januari 2026, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
15/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Kamis, 15 Januari 2026, cuaca Provinsi...

Pemkot Bandar Lampung Bersihkan Gorong-gorong di Jalan Ki Maja

Pemkot Bandar Lampung Bersihkan Gorong-gorong di Jalan Ki Maja

byRicky Marly
15/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan upaya pembersihan gorong-gorong di Jalan Ki Maja usai terjadi banjir....

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melimpahkan berkas perkara Dendi Ramadhona beserta lima tersangka lain kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Rabu malam, 14 Januari 2026. Dok

Segera Sidang, Kejati Lampung Limpahkan Dendi Ramadhona kepada Kejari Pesawaran

byTriyadi Isworoand1 others
15/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melimpahkan berkas perkara Dendi Ramadhona tahap II beserta lima tersangka lain...

Berita Terbaru

Waspada cuaca buruk hujan mengguyur wilayah Provinsi Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)
Cuaca

Kamis, 15 Januari 2026, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
15/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Kamis, 15 Januari 2026, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Pemkot Bandar Lampung Bersihkan Gorong-gorong di Jalan Ki Maja

Pemkot Bandar Lampung Bersihkan Gorong-gorong di Jalan Ki Maja

15/01/2026
selebrasi semenyo

City Menang 2-0 atas Newcastle di Leg Pertama Semifinal Carabao Cup

15/01/2026
08OLAHRAGA-FB-15JAN

MU Tunjuk Michael Carrick Jadi Pelatih Sementara

15/01/2026
Kejurda Karate Gubernur Cup V

FORKI Lampung Gelar Gubernur Cup, Ajang Seleksi Kejurnas Karate

15/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.