Jakarta (Lampost.co)–Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan mengejutkan terkait peredaran beras oplosan di Indonesia. Temuan ini bermula dari anomali harga beras yang terjadi di tingkat konsumen, meskipun harga gabah di petani dan beras di penggilingan mengalami penurunan.
“Sebulan lalu, harga gabah dan beras di penggilingan turun. Namun, di tingkat konsumen justru naik. Ini adalah anomali yang tidak bisa kami abaikan,” kata Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Rabu, 16 Juli 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta.
Kementerian Pertanian pun mengambil langkah serius dengan memeriksa 268 merek beras di pasaran. Pemeriksaan secara ketat di 13 laboratorium, termasuk Sucofindo. Hasilnya, sebanyak 85% merek tidak memenuhi standar, mulai dari mutu yang tidak sesuai hingga praktik pengoplosan.
Baca Juga: Ritel Modern Buka Suara Soal Beras Oplosan yang Masih Dijual
“Mayoritas beras yang beredar ternyata adalah beras curah yang dikemas ulang dan di jual dengan label beras premium atau medium. Bahkan, ada kemasan 5 kg yang isinya hanya 4,5 kg,” jelas Amran.
Temuan ini lalu serahkan langsung ke Satgas Pangan Polri dan Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti. Saat ini, penyidik Satgas Pangan tengah memeriksa 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya. Sebelumnya, sudah ada 6 perusahaan dan 8 merek yang terperiksa, dengan total 22 saksi yang dimintai keterangan.
Menurut laporan, sebagian besar produsen telah mengakui pelanggaran tersebut, baik dari sisi kualitas maupun volume. “Kami menerima surat dari beberapa perusahaan yang menyatakan pengakuannya. Ini menunjukkan mulai munculnya kesadaran pelaku usaha,” kata Mentan.
Tata Kelola Beras
Amran menegaskan bahwa ini merupakan kesempatan emas untuk menata ulang tata kelola beras nasional. Apalagi Indonesia sedang dalam kondisi surplus dengan cadangan beras mencapai 3 juta ton.
“Kami mendorong seluruh pelaku usaha untuk berhenti menjual beras yang tidak sesuai standar dan mempermainkan harga. Ini menyangkut hak konsumen dan keadilan bagi petani,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementan telah menyerahkan 212 merek beras yang melanggar mutu, volume, dan standar pengemasan kepada Kapolri dan Jaksa Agung. Pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut kini tengah berjalan.