Jakarta (Lampost.co)–Mutasi terhadap sejumpah perwira tinggi di lingkungan TNI terbantarkan. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dan enam Pati lainnya dibatalkan. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI terbaru Nomor Kep/554.a/IV/2025.
Dengan terbitnya SK tersebut, para perwira yang sebelumnya termutasi melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 kini kembali ke jabatan semula.
“Ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini, sehingga keputusannya untuk meralat atau menangguhkan mutasi tersebut,” ujar Kristomei dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat malam, 2 Mei 2025.
Baca Juga: Desakan Mundur untuk Gibran Menguat
Letjen TNI Kunto Arief tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. Sementara itu, enam perwira lainnya juga kembali menduduki posisi mereka masing-masing:
- Laksda TNI Hersan sebagai Pangkoarmada III.
- Laksda TNI H. Krisno Utomo sebagai Pangkolinlamil.
- Laksda TNI Rudhi Aviantara sebagai Kepala Staf Kogabwilhan II.
- Laksma TNI Phundi Rusbandi sebagai Wakil Askomlek KSAL.
- Laksma TNI Benny Febri sebagai Kadiskomlekal.
- Laksma TNI Maulana sebagai Staf Khusus KSAL.
Kapuspen TNI menegaskan bahwa pembatalan mutasi ini murni berdasarkan pertimbangan internal TNI dan tidak terkait dengan isu-isu politik atau pihak luar. Termasuk kaitannya dengan mantan Wakil Presiden Try Sutrisno yang merupakan ayah Letjen Kunto.
“Tidak ada kaitan dengan hal lain. Ini murni pertimbangan kebutuhan organisasi dan hasil sidang Wanjakti,” jelas Kristomei.
Menurutnya, kebijakan mutasi, rotasi, dan promosi dalam tubuh TNI merupakan hasil sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) dan mempertimbangkan dinamika tugas serta perkembangan situasi di lapangan.
Sebelumnya, Mutasi Letjen Kunto Arief beserta sejumlah Pati telah dilaksanakan pada awal Mei 2025.