Bandar Lampung (Lampost.co) — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung melimpahkan penanganan perkara, penembakan 3anggota Polres Way Kanan, saat penggerebakan arena judi sabung ayam, di Letter S, Register 44 Way Kanan.
Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Pahala Simanjuntak mengatakan pelimpahan merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab Polda Lampung. Yakni terhadap percepatan dan penuntasan perkara tersebut.
“Ditreskrimum Polda Lampung melidik perkara ini dari 18 Maret hingga saat ini. Kami telah melakukan serangkaian kegiatan mencari, dan mengumpulkan bukti. Sehingga membuat terang tindak pidana yang terjadi, “ujar Pahala, 28 Maret 2025.
Baca Juga:
Pahala menyebut upaya telah terlaksana yakni, olah TKP autopsi ketiga korban, pemeriksaan para saksi. Dan pemeriksaan labforensik terhadap temuan di TKP dan proyektil peluru dari tubuh korban.
” Hal ini kami lakukan guna pembuktian secara ilmiah, terhadap selongsong peluru dan sample darah korban yang di ambil dari TKP,”ujarnya.
Menurutnya, Polda Lampung telah menerima hasil pemeriksaan tersebut dari Labforensik Mabes Polri.
Proyektil dari dalam tubuh tiga korban, merupakan serpihan anak peluru kaliber 5,56 mm full metal jacket, dari senjata laras panjang kaliber 5,56 mm.
Kemudian, 8 butir selongsong peluru, merupakan selongsong kaliber 5,56 mm, berhandstand pink 5,56 ca tt dan to buatan Indonesia.
Kemudian 3 butir selongsong peluru, merupakan selongsong peluru kaliber 7,62 x 45 mm berhandstand pink 7,62 ta dan to buatan Indonesia.
Lalu, 2 butir selongosng peluru, merupakan selongsong peluru kaliber 9,19 mm berhandstand pink 9 cp dan co buatan Indonesia.
Lalu profil dna di TKP yang tercocokan dengan swap darah, cocok dengan profil ketiga anggota Polres Way Kanan.
“Proses penyidikan kami membantu dan mendukung proses penyidikan oleh penyidikan POM (TNI AD), dan kami terud berkoordinasi dengan Denmpom,” katanya.
Polda Lampung berharap dengan alat bukti yang terlimpahkan, memudahkan penyidil POMAD, untuk menangani perkara ini.