Liwa (Lampost.co) — Pemerintah Pusat menganggarkan dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp10,183 miliar kepada Pemkab Lampung Barat. Dana itu akan digunakan untuk pembangunan gedung perpustakaan daerah.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung Barat, Syafaruddin, mengatakan dana pembangunan gedung perpustakaan itu bersumber dari DAK Bidang Pendidikan Reguler Perpustakaan Daerah 2024.
“Alokasi anggaran setelah mengusulkan untuk pembangunan gedung perpustakaan daerah mengingat kondisi perpustakaan saat ini belum memadai,” kata Syafar, kepada Lampost.co, Selasa, 21 November 2023.
Menurutnya, alokasi DAK itu untuk pembangunan gedung Rp9,795 miliar dan interior perpustakaan Rp412 juta.
Pemkab juga mengalokasikan anggaran untuk pendukung pembangunan itu, yaitu sebagai tahap perencanaan Rp100 juta dan pengawasan Rp338 juta.
Untuk itu, gedung Pusda saat ini akan dirombak dan dibangun baru. “Mudah-mudahan awal tahun depan proses pembangunannya bisa dimulai,” kata dia.
Ia berharap, gedung baru Pusda itu dapat bermanfaat secara maksimal dan berkembang sehingga menumbuhkan minat baca masyarakat.
“Pembangunan perpustakaan ini sebagai upaya mencerdaskan masyarakat, terlebih generasi muda. Selain melalui penyediaan bahan bacaan, juga melaksanakan berbagai kegiatan lainnya untuk pengembangan literasi masyarakat,” kata dia.
Effran Kurniawan