Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi sejumlah wilayah perairan Lampung.
Informasi ini tersampaikan oleh BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Panjang. Kemudian tertuang dalam surat bernomor B/ME.01.02/PDGT/16/KLMP/XI/2025. Gelombang ini berlaku mulai 17 November 2025 pukul 07.00 WIB hingga 20 November 2025 pukul 07.00 WIB.
Kemudian BMKG menjelaskan, pola angin perairan Provinsi Lampung umumnya bergerak dari arah Barat Daya hingga Barat Laut. Kecepatan angin perkiraan berada pada kisaran 5 hingga 25 knot. Kecepatan tertinggi terproyeksikan terjadi pada Perairan Barat Lampung, Selat Sunda Selatan Lampung, Teluk Lampung bagian Selatan, serta Perairan Timur Lampung bagian Selatan.
“Kondisi angin yang cukup kuat ini menjadi faktor utama meningkatnya tinggi gelombang beberapa hari ke depan,” Prakirawan BMKG, Rizki Cahyadi, Minggu, 16 November 2025.
Selanjutnya BMKG memprediksi gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi pada dua wilayah. Yakni Perairan Teluk Lampung Bagian Selatan dan Perairan Teluk Lampung bagian Utara.
“Gelombang pada kategori ini tetap berisiko bagi pelayaran, terutama kapal berukuran kecil,” katanya.
Kemudian gelombang tinggi 2,5–4 meter berpeluang terjadi pada Barat Lampung. BMKG mengidentifikasi potensi terjadi wilayah Perairan Barat Lampung dan Selat Sunda Selatan Lampung.
“Gelombang kategori ini tergolong tinggi dan dapat mengganggu aktivitas kapal tongkang, kapal barang, hingga kapal penyeberangan,” katanya.
Keselamatan
Selanjutnya BMKG memberikan beberapa rekomendasi penting terkait keselamatan operasional. Perahu nelayan, sebaiknya menghindari operasi jika angin mencapai 15 knot dan gelombang mencapai 1,25 meter.
Kemudian kapal tongkang, berisiko terdampak jika angin mencapai 16 knot dan gelombang mencapai 1,5 meter. Selanjutnya kapal ferry, waspada apabila angin mencapai 21 knot dan gelombang mencapai 2,5 meter.
Pihak BMKG mengingatkan bahwa kondisi cuaca laut dapat berubah sewaktu-waktu. Sehingga pelaku pelayaran diminta selalu memperbarui informasi melalui kanal resmi BMKG. Kemudian mengimbau masyarakat pesisir, nelayan, dan operator kapal untuk meningkatkan kewaspadaan selama periode peringatan.
“Keselamatan harus menjadi prioritas, terutama pada wilayah yang berada pada jalur gelombang tinggi,” katanya.








