Bandar Lampung (Lampost.co)– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung memetakan sawah di daerah setempat yang memiliki risiko terdampak banjir saat musim penghujan.
Kepala BPBD Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto mengatakan hal tersebut didapat dari kajian risiko bencana dan ada pemetaan mengenai sawah yang berisiko terpapar banjir di beberapa wilayah yang telah pihaknya rangkum.
Baca juga: Luasan Lahan Sawah Terdampak Banjir Bertambah
“Kami telah merangkum luasan sawah, total luasan sawah yang berisiko terpapar banjir adalah 74.095 hektare dan terdiri dari risiko rendah, sedang hingga tinggi,” kata Rudy saat dihubungi, Kamis, 5 Desember 2024. .
Dia memaparkan jumlah luasan sawah yang berisiko terdampak banjir terdiri dari 35.096 hektare yang masuk dalam kawasan berisiko rendah, seluas 23.553 hektare masuk dalam kawasan berisiko sedang, dan 15.445 hektare masuk dalam kawasan berisiko tinggi.
Ia merincikan berdasarkan hasil analisis potensi sawah terpapar risiko banjir berdasarkan kabupaten/ kota meliputi, untuk yang berisiko terdampak banjir terbesar ada di Kabupaten Lampung Tengah dengan luasan 29.117 hektare dengan valuasi kerugian Rp539 miliar.
“Sedangkan yang dampaknya terkecil adalah Kota Bandar Lampung dengan luasan 9,44 hektare dengan nilai valuasi kerugian Rp174 juta,” kata dia.
Potensi Luasan Sawah Terendam Banjir
Kemudian potensi sawah terdampak banjir di Kabupaten Lampung Barat seluas 1.671 hektare. Lalu, Kabupaten Lampung Selatan 4.839 hektare dan Lampung Timur 16.286 hektare. Kemudian, Lampung Utara 42 hektare, Mesuji 788 hektare, dan Metro 41 hektare.
Selanjutnya potensi sawah terpapar banjir ada di Kabupaten Pesawaran seluas 1.162 hektare. Lalu, Pesisir Barat 5.705 hektare, Pringsewu 63 hektare, dan Tanggamus 4.818 hektare.
“Untuk Kabupaten Tulangbawang sawah yang berpotensi terpapar risiko dampak banjir seluas 8.750 hektare. Lalu, Tulangbawang Barat 193 hektare dan Way Kanan 273 hektare,” katanya.
Ia menjelaskan salah satu contoh sawah yang berada di sepanjang aliran sungai dan dekat dengan daerah pesisir. Seperti Mesuji memiliki musim tanam normal pada musim hujan.
“Dengan kondisi yang dekat dengan sungai, kami memperkirakan bila banjir terjadi maka secara otomatis sawah akan tergenang oleh air. Terutama pada wilayah pertemuan sungai,” katanya.
Ia jelaskan dengan adanya kajian risiko bencana Provinsi Lampung pada 2019-2024 yang BPBD Provinsi Lampung susun bersama Institut Teknologi Sumatera dapat memberikan antisipasi.
“Harapannya bisa melakukan antisipasi terlebih dahulu di daerah-daerah yang berisiko terdampak bencana alam salah satunya banjir,” tutup dia.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News