Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung memberikan himbauan untuk petani. Himbauan ini agar bisa waspada dan antisipasi menghadapi pergantian musim.
“Kami selalu membuat surat kewaspadaan yang tertujukan kepada Dinas Pertanian Kabupaten/Kota. Dan mengimbau kepada petani untuk melakukan hal-hal pencegahan,” kata Kepala DKPTPH Provinsi Lampung, Bani Isprianto, Rabu, 13 Mei 2025.
Kemudian salah satunya dengan penerapan pola tanam spesifik lokasi. Dengan melihat waktu mulainya musim kemarau dan pola curah hujan pada lokasi tersebut.
“Juga mengoptimalkan pemanfaatan alat dan mesin pertanian (alsintan) baik prapanen (Traktor roda 4 dan roda 2) maupun alsintan pasca panen (combine harvester). Ini untuk mempersingkat masa budidaya tanaman. Sehingga tanaman pada MT.2 tidak terdampak musim kemarau,” jelasnya.
Selanjutnya petani harus paham dalam hal pemilihan komoditas/varietas dan waktu tanam. Dengan memilih varietas yang toleran terhadap kekeringan dan tahan terhadap OPT endemis.
“Kemudian penggunaan pupuk kompos atau bahan organik untuk memperbaiki struktur tanah. Serta Gropyokan dan pemanfaatan agens hayati untuk mengatasi OPT yang timbul akibat dampak kekeringan,” katanya.
Selanjutnya, petani perlu mengurangi penggunaan pestisida. Ini karena penggunaan pestisida yang berlebihan akan merusak biologi dan struktur kimia serta fisika tanah. Sehingga akan menyebabkan tanah lebih cepat mengalami kekeringan.
“Bisa dengan mengoptimalkan lahan tadah hujan untuk percepatan pertanaman padi pada daerah yang curah hujannya masih cukup tinggi,” katanya.
Lalu, mengoptimalkan pemanfaatan sumur pompa, sumur suntik, biopori, embung dan sebagainnya. Khususnya untuk wilayah rentan mengalami kekeringan atau dampak kemarau. “Selain itu juga melakukan pembukaan lahan tanpa bakar sangat diperlukan,” katanya.