Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi wilayah perairan Provinsi Lampung. Peringatan ini berlaku mulai 20 Agustus 2025 pukul 07.00 WIB hingga 21 Agustus 2025 pukul 07.00 WIB.
“Dalam analisis sinoptik, pola angin di perairan Lampung umumnya bergerak dari arah timur hingga selatan dengan kecepatan 2 hingga 20 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau pada Selat Sunda Bagian Barat dan Perairan Timur Lampung Bagian Utara.” ujar Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas IV Maritim Panjang, Bandar Lampung, Selasa, 19 Agustus 2025.
Kemudian BMKG mencatat, gelombang dengan ketinggian 1,25 – 2,5 meter berpotensi terjadi pada Perairan Teluk Lampung Bagian Selatan. Kondisi ini dapat berisiko terhadap aktivitas pelayaran seperti perahu nelayan, apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dengan gelombang 1,25 meter. Kemudian kapal tongkang, apabila kecepatan angin 16 knot dengan gelombang 1,5 meter.
Sementara itu, gelombang lebih tinggi dengan ketinggian 2,5 – 4,0 meter berpeluang terjadi pada Selat Sunda selatan Lampung dan Perairan Barat Lampung. Kondisi ini berisiko signifikan terhadap keselamatan pelayaran.
Pertama, perahu nelayan pada kecepatan angin 15 knot dengan gelombang 1,25 meter. Kemudian kapal tongkang pada kecepatan angin 16 knot dengan gelombang 1,5 meter. Serta kapal ferry pada kecepatan angin 21 knot dengan gelombang 2,5 meter.
Selanjutnya, BMKG Maritim Lampung mengimbau seluruh pengguna jasa maritim, terutama nelayan dan operator kapal. Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi ini. Masyarakat pesisir juga perlu memperhatikan perkembangan informasi cuaca maritim terbaru dari BMKG.
“Gelombang tinggi berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Kami menghimbau agar aktivitas melaut dilakukan dengan memperhatikan kondisi cuaca terkini,” tulis BMKG dalam peringatan resminya.