Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Gempa bumi tektonik 5.0 magnitudo melanda Lampung Utara, Kamis, 28 Agustus 2025 pukul 09.15.43 WIB.
“Kamis 28 Agustus 2025 pukul 09.15.43 WIB wilayah Sungkai Tengah, Lampung Utara, Lampung diguncang gempa tektonik.” ujar Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono dalam siarannya.
Sementara hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M4,7. Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 4,76° LS ; 104,65° BT. Tepatnya berlokasi darat wilayah Sungkai Tengah, Lampung Utara, Lampung pada kedalaman 184 km.
Kemudian dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposentrumnya. Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi menengah akibat adanya deformasi pada batuan dalam lempeng. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan geser naik (oblique thrust).
Sementara berdasarkan estimasi peta guncangan (shakemap). Gempa bumi ini menimbulkan guncangan daerah Panaragan. Sungkai Barat, Sungkai Tengah, Sungkai Utara, Kota Kotabumi, Lampung Utara dan Pringsewu. Dengan skala intensitas III MMI atau getaran terasakan nyata dalam rumah atau terasa getaran seakan akan truk berlalu.
Kemudian daerah Kota Agung dengan skala intensitas II – III MMI. Dengan getaran terasakan nyata dalam rumah atau terasa getaran seakan akan truk berlalu.
Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang timbul akibat gempa bumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami.
“Sementara hingga pukul 09.23 WIB. Hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock),” katanya.
Selanjutnya BMKG menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang. Dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Lalu menghindari dari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa. Pastikan tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah.