Bandar Lampung (Lampost.co)– Enam Kecamatan di Bandar Lampung tercatat sebagai wilayah rawan bencana ketika hujan lebat. Hal tersebut berdasarkan pemetaan dari BPBD Bandar Lampung.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD, Sakroni mengungkapkan, enam lokasi yang masuk dalam pemetaan itu berpotensi terjadi banjir ketika ketika hujan dengan intensitas tinggi. “Pemetaan kami ada enam kecamatan jika hujan lebat kerap terjadi genangan akibat luapan air,” ungkapnya, Selasa, 10 Desember 2024.
Baca juga: BPBD Lampung Catat Selama November 2024 Terjadi 12 Bencana Angin Kencang
Enam kecamatan tersebut antara lain, Rajabasa yakni di Kelurahan Nyunyai dan Rajabasa Induk. Kecamatan Labuhan Ratu di Kelurahan Kedaton tepatnya di pemukiman di Gang Lambang karena posisi rumah lebih rendah dari bantaran sungai.
Kecamatan Kedamaian di Jalan Ridwan Rais Gang Jagal. Selanjutnya Kecamatan Bumiwaras di Kelurahan Garuntang dan Kecamatan Way Halim di Kelurahan Jagabaya Tiga.
“Kecamatan Panjang di Kelurahan Way Lunik yang rutin tergenang, karena saat hujan turun air laut pasang,” kata dia.
Sarkoni mengatakan bahwa pada musim hujan BPBD Bandar Lampung terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sungai dan drainase di kota setempat. Hal itu guna melakukan antisipasi dari dampak yang timbul.
“Kami juga menyiagakan personel dan peralatan, untuk antisipasi bencana tidak hanya banjir, tetapi juga pohon tumbang dan longsor. Kami juga melakukan koordinasi dengan satuan kerja terkait dan masyarakat,” kata dia.
Dia mengimbau agar masyarakat dapat menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah di sungai ataupun drainase yang dapat mengakibatkan luapan air saat hujan lebat.
“Jagalah kebersihan lingkungan, jangan buang sampah sembarang. Masyarakat ingin aman, tidak mau ada banjir, tapi masih buang sampah sembarang,” ujarnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News