Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Maritim Panjang telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan Lampung. Berlaku mulai Kamis, 28 November 2024 pukul 19.00 WIB hingga Jumat, 29 November 2024 pukul 19.00 WIB, peringatan ini penting bagi aktivitas pelayaran, khususnya nelayan dan operator kapal.
Wilayah dengan Potensi Gelombang Tinggi
BMKG memprediksi tinggi gelombang sedang (1,25 – 2,5 meter) berpotensi terjadi di beberapa wilayah berikut:
Perairan Barat Lampung
Selat Sunda bagian Barat
Teluk Lampung bagian Selatan
Samudra Hindia Barat Lampung
Perairan Timur Lampung bagian Selatan
Gelombang setinggi ini dapat menimbulkan risiko bagi aktivitas pelayaran kecil, terutama perahu nelayan dan kapal tongkang.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kamis 28 November 2024, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Lampung
Risiko Cuaca Laut untuk Kapal
BMKG menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap kecepatan angin yang berpotensi meningkatkan tinggi gelombang. Berikut ini adalah risiko berdasarkan jenis kapal:
Perahu Nelayan: Berisiko jika angin melebihi 15 knot dan gelombang di atas 1,25 meter.
Tongkang: Berisiko pada angin lebih dari 16 knot dan gelombang di atas 1,5 meter.
Feri: Harus waspada pada kecepatan angin lebih dari 21 knot dan gelombang di atas 2,5 meter.
Cargo/Pesiar: Berpotensi terganggu jika angin melebihi 27 knot dan gelombang di atas 4,0 meter.
Tidak Ada Gelombang Tinggi Ekstrem
Kabar baiknya, BMKG melaporkan bahwa tidak ada potensi gelombang tinggi yang masuk kategori berbahaya seperti tinggi gelombang 4,0–6,0 meter (sangat tinggi) atau 6,0–9,0 meter (ekstrem) di perairan Lampung dalam periode ini.
Imbauan Keselamatan dari BMKG
BMKG mengimbau seluruh pelaku aktivitas laut, khususnya nelayan tradisional dan operator kapal kecil, untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum melaut. Pemeriksaan cuaca secara berkala melalui layanan informasi BMKG sangat dianjurkan.
Peringatan dini ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan pelaku usaha di sektor kelautan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di perairan dengan potensi gelombang tinggi. Dengan mitigasi yang tepat, risiko kecelakaan laut dapat diminimalkan.