Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Panjang mengeluarkan peringatan dini terkait fenomena pasang maksimum. Fenomena ini yang berpotensi menimbulkan banjir pesisir (banjir rob) di wilayah Lampung. Peringatan ini berlaku mulai 7 hingga 12 Oktober 2025.
Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Panjang, melalui keterangan resminya, menjelaskan bahwa kondisi ini terpicu oleh fenomena fase perigee (jarak terdekat bulan ke bumi). Ini yang bertepatan dengan bulan purnama pada 7 Oktober 2025. Fenomena tersebut berpotensi meningkatkan ketinggian air laut hingga mencapai level maksimum.
Sementara BMKG menyebutkan, beberapa daerah pesisir Provinsi Lampung yang berpotensi terdampak banjir rob meliputi Pesisir Bandar Lampung. Kemudian Pesisir Tanggamus, Pesisir Lampung Selatan, Pesisir Pesawaran, Pesisir Timur Lampung, dan Pesisir Barat Lampung
Kemudian BMKG mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Khususnya yang tinggal dan beraktivitas pada kawasan pesisir serta pelabuhan. Pasang maksimum ini dapat mempengaruhi beberapa aktivitas. Seperti bongkar muat pelabuhan, aktivitas permukiman pesisir, perikanan darat dan kegiatan nelayan
“Masyarakat diimbau agar selalu memperhatikan informasi resmi BMKG serta melakukan langkah antisipasi. Terlebih untuk mengurangi risiko dampak dari pasang maksimum ini,” tulis BMKG dalam keterangannya.
Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan cuaca dan peringatan dini dapat diakses melalui kanal resmi BMKG Stasiun Maritim Panjang di media sosial atau menghubungi layanan informasi di nomor 0811 7296 293.








