Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan kondisi kecepatan angin. BMKG menghimbau masyarakat agar waspada angin kencang dan gelombang tinggi akibat siklon tropis kalmaegi.
Hal tersebut tersampaikan oleh Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kelas IV Panjang. Dalam siarannya, Kamis, 6 November 2025, BMKG mengeluarkan peringatan dini angin kencang berlaku mulai 7 November 2025 hingga sepekan ke depan.
Kemudian peringatan tersebut terbit karena adanya siklon tropis kalmaegi wilayah Laut Cina Selatan. Ini memicu peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang sejumlah perairan sekitar Provinsi Lampung.
Selanjutnya BMKG menjelaskan, siklon tropis kalmaegi memicu peningkatan kecepatan angin. Angin ini dapat mencapai lebih dari 30 knot pada beberapa wilayah perairan Lampung.
“Ada beberapa wilayah perairan yang terdampak. Meliputi Perairan Barat Lampung, Selat Sunda Selatan Lampung. Kemudian Teluk Lampung Bagian Utara dan Selatan, Perairan Timur Lampung Bagian Selatan,” katanya.
Kemudian selain di laut, angin kencang juga berpotensi terjadi di kawasan pelabuhan dan pesisir. Sehingga perlu diwaspadai oleh masyarakat maupun nelayan setempat.
Saran Keselamatan Pelayaran
Kemudian BMKG mengimbau agar seluruh pihak memperhatikan risiko tinggi gelombang. Ini yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran. Beberapa batas kecepatan angin dan tinggi gelombang yang perlu terwaspadai.
Pertama, Perahu Nelayan kecepatan angin >15 knot, tinggi gelombang >1,25 meter. Kedua, Kapal Tongkang kecepatan angin >16 knot, tinggi gelombang >1,5 meter. Ketiga, Kapal Feri kecepatan angin >21 knot, tinggi gelombang >2,5 meter. Keempat, Kapal Besar (Cargo/Pesiar) kecepatan angin >27 knot, tinggi gelombang >4,0 meter
Selanjutnya BMKG memberikan beberapa himbauan untuk masyarakat. Apalagi kondisi cuaca ekstrem ini berpotensi mengganggu aktivitas pelayaran dan pesisir. Masyarakat perlu selalu waspada, siaga, dan memperhatikan pembaruan informasi cuaca maritim dari BMKG.
Kemudian BMKG juga menekankan pentingnya antisipasi dini agar potensi dampak seperti kecelakaan laut. Lalu terganggunya jadwal pelayaran, dan kerusakan pada wilayah pesisir dapat diminimalkan.
“Informasi ini harapannya dapat terantisipasi oleh masyarakat dan seluruh pihak yang beraktivitas di laut,” tulis BMKG








