• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 15/10/2025 18:41
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Cuaca

Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Lampung

BMKG Maritim Panjang mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi wilayah perairan Provinsi Lampung

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
24/09/25 - 21:21
in Cuaca, Lampung
A A
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Maritim Panjang mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi wilayah perairan Provinsi Lampung. Dok BMKG

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Maritim Panjang mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi wilayah perairan Provinsi Lampung. Dok BMKG

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Maritim Panjang mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi wilayah perairan Provinsi Lampung. Peringatan ini berlaku mulai 25 September 2025 pukul 07.00 WIB hingga 28 September 2025 pukul 07.00 WIB.

 

“Pola angin di perairan Lampung umumnya bergerak dari arah timur hingga selatan dengan kecepatan angin berkisar antara 2–22 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau pada Selat Sunda Bagian Selatan Lampung.” kata Prakirawan BMKG Maritim Panjang, Eka Suci P.W, dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 September 2025.

 

Sementara wilayah berpotensi gelombang 1,25–2,5 meter terjadi pada perairan Teluk Lampung Bagian Utara dan perairan Teluk Lampung Bagian Selatan.

 

Kemudian BMKG memberikan beberapa saran keselamatan. Pertama, perahu nelayan perlu waspada bila kecepatan angin mencapai 15 knot dengan gelombang setinggi 1,25 meter. Kedua, kapal tongkang beresiko jika kecepatan angin mencapai 16 knot dengan gelombang 1,5 meter.

 

Selanjutnya untuk wilayah berpotensi gelombang 2,5–4,0 meter terjadi pada Perairan Barat Lampung dan Selat Sunda Bagian Selatan Lampung.

 

Lalu BMKG memberikan beberapa saran keselamatan untuk pelayaran. Pertama, perahu nelayan berisiko jika angin mencapai 15 knot dengan gelombang 1,25 meter. Kedua, kapal tongkang beresiko bila angin 16 knot dengan gelombang 1,5 meter. Ketiga, kapal ferry perlu waspada jika kecepatan angin mencapai 21 knot dengan gelombang 2,5 meter.

 

Kemudian BMKG mengimbau masyarakat, khususnya nelayan dan operator kapal. Agar selalu memperhatikan informasi cuaca maritim sebelum melaut. Potensi gelombang tinggi dapat mengganggu aktivitas pelayaran dan keselamatan di laut

 

“Kami mengingatkan agar pengguna jasa transportasi laut, nelayan, dan masyarakat pesisir tetap waspada terhadap potensi gelombang tinggi,” ujar Prakirawan BMKG Maritim Panjang.

 

Tags: BMKG lampungBMKG Maritim PanjangCuaca Maritim Lampunggelombang tinggi Lampungperairan lampungSelat SundaTeluk Lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Selasa, 14 Oktober 2025 sebanyak Rp.1.500.000.000 dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit. Dok Kejari Bandar Lampung

Hengki Widodo Janji Lunasi Kerugian Negara Korupsi Jalan Ir Sutami

byTriyadi Isworoand1 others
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Terpidana korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Hengki Widodo alias Engsit, mengaku akan melunasi kerugian...

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Selasa, 14 Oktober 2025 sebanyak Rp.1.500.000.000 dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit. Dok Kejari Bandar Lampung

Kejari Kembali Setorkan Rp1.5 M Pengganti Kerugian Negara Korupsi Jalan Sutami

byTriyadi Isworoand1 others
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, kembali menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana...

Kantor Pendidikan Usia Dini di Kotaagung, Tanggamus. (Foto: Lampost.co. / Rusdi Senafal)

Berhembus Isu Dana Operasional Goib Rp300 Juta di Himpaudi Tanggamus

byTriyadi Isworoand1 others
15/10/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan. Hal itu karena...

Load More

Berita Terbaru

Dukung Program E10 Pertamina, PTPN I Siap Pasok Bioetanol
Kompliment

Dukung Program E10 Pertamina, PTPN I Siap Pasok Bioetanol

byMuharram Candra Lugina
15/10/2025

Mojokerto (Lampost.co) -- Pemerintah Indonesia terus mendorong kemandirian energi nasional melalui program mandatori etanol (E10). Dukungan datang dari PT Energi...

Read moreDetails
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Selasa, 14 Oktober 2025 sebanyak Rp.1.500.000.000 dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit. Dok Kejari Bandar Lampung

Hengki Widodo Janji Lunasi Kerugian Negara Korupsi Jalan Ir Sutami

15/10/2025
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Selasa, 14 Oktober 2025 sebanyak Rp.1.500.000.000 dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit. Dok Kejari Bandar Lampung

Kejari Kembali Setorkan Rp1.5 M Pengganti Kerugian Negara Korupsi Jalan Sutami

15/10/2025
Ketua Tanfidziah PWNU Lampung, Puji Raharjo

PWNU Lampung Kecewa Tayangan Trans7, Tegaskan Jurnalisme Harus Mencerahkan

15/10/2025
Kantor Pendidikan Usia Dini di Kotaagung, Tanggamus. (Foto: Lampost.co. / Rusdi Senafal)

Berhembus Isu Dana Operasional Goib Rp300 Juta di Himpaudi Tanggamus

15/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.