Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Sosial Provinsi Lampung mencatat sebanyak 10.223 warga pada berbagai wilayah masih berada dalam kondisi rentan. Warga itu membutuhkan dukungan sosial dari pemerintah.
Hal tersebut tersampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Lampung, Aswarodi. Ia menyampaikan bahwa masyarakat yang masuk dalam kategori tersebut meliputi anak-anak yang tidak memiliki pengasuhan. Kemudian lanjut usia tanpa keluarga, penyandang disabilitas yang terlantar, hingga kelompok tuna sosial.
“Terdapat 26 kelompok masyarakat yang dikategorikan sebagai Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Namun, dari jumlah itu, hanya 4 klaster yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” ujarnya, Rabu, 6 Agustus 2025.
Kemudian data tersebut, berasal dari hasil survei dan pemutakhiran yang terlaksanakan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
“Mereka mendapat tugas untuk memfokuskan pendataan pada empat klaster utama sesuai kewenangan provinsi. Dari hasil tersebut, terdata lebih dari 10 ribu individu yang termasuk dalam PPKS,” jelas Aswarodi.
Lalu ia menambahkan, pendataan tersebut memiliki peran strategis dalam menyusun program sosial yang tepat sasaran. “Data ini menjadi dasar penting bagi pemerintah untuk memahami kondisi riil masyarakat. Bukan sekadar kebutuhan administratif,” imbuhnya.
Kemudian ia menekankan pentingnya integrasi data melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini akan menjadi rujukan dalam penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) agar lebih efektif dan menyeluruh.
“Empat klaster ini menjadi fokus utama dari intervensi program sosial kami. Termasuk pengurangan angka kemiskinan, pemberdayaan penyandang disabilitas, serta penguatan struktur keluarga rentan,” tambahnya.
Selanjutnya Aswarodi juga menyampaikan bahwa pelaksanaan program sosial tersebut tidak hanya dilakukan oleh pemerintah. Pemprov juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), sektor swasta, dan pelaku industri.
“Melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Gubernur menargetkan adanya sinergi lintas sektor untuk memperluas jangkauan bantuan. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi adalah kunci,” tutupnya.