Bandar Lampung (Lampost.co)– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memiliki sawah berkelanjutan seluas 182 hektare.
Perlu diketahui konsep penerapan sawah berkelanjutan sejalan dengan upaya untuk menerapkan pertanian berkelanjutan.
Beberapa aspek yang ditekankan melibatkan penggunaan sumber daya alam dengan bijaksana, konservasi air. Kemandirian pangan dan pelestarian lingkungan.
Kepala Dinas Pertanian Bandar Lampung, Erwin, mengatakan untuk di Bandar Lampung sawah keberlanjutan berada di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa.
Erwin menyebut program ini termasuk dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Karenakan hal itu, kawasan tersebut tidak boleh berubah fungsinya karena sebagai sawah berkelanjutan yang sudah memiliki irigasi teknis.
“Jadi karena sawah yang memiliki irigasi bukan sawah tadah hujan. Maka panennya setahun bisa dua kali,” kata Erwin, Senin, 29 April 2024.
Pihaknya menyatakan lahan seluas 186 hektare menjadi kawasan lindung yang tidak boleh untuk membangun apapun selain kawasan pertanian.
Menurut Erwin setiap panen sawah berkelanjutan milik Pemkot Bandar Lampung mampu menghasilkan 8 ton gabah per hektare.
Selain itu juga, gabah yang petani panen akan menjualnya kepada produsen baik dari Bulog maupun swasta.
“Kalau masalah penyalurannya aman, karena kita sudah ada yang membelinya,” ungkapnya.
Erwin menambahkan sawah tersebut yang mengelola adalah kelompok tani masyarakat sekitar yang hasil pertaniannya untuk masyarakat sekitar.
“Jadi kita hanya membantu membina dan memberikan penyuluhan, dan membantu mendapatkan subsidi pupuk dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya.