Bandar Lampung(Lampost.co) — Dinas Perdagangan Bandar Lampung menggencarkan tertib ukur pada timbangan pedagang di pasar tradisional.
Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung, Wilson Faisol, mengatakan tertib ukur sebagai bentuk perlindungan konsumen.
“Timbangan kan ada beberapa program ya termasuk di pasar-pasar Bandar Lampung,” kata Wilson, Kamis, 18 April 2024.
Dia memastikan sejumlah pasar yang tertib ukur, seperti Pasar Way Halim, Pasar Panjang, dan Pasar Cimeng. Selain itu, pihaknya kini sedang menyasar pasar – pasar lainnya untuk melakukan uji tera.
“Ada yang sudah tertib ukur, tetapi kami akan terus menggencarkan tertib ukur di sejumlah pasar lainnya,” kata dia.
BACA JUGA: Omzet Pedagang Gula Merah di Pasar Bandarjaya Meroket
Meski begitu, dia meminta masyarakat tidak khawatir atas timbangan di seluruh pasar sekitar Bandar Lampung. “Masyarakat yang belanja di pasar itu yakin timbangan – timbangan itu beratnya sesuai dengan ukuran,” ujar dia.
Pihaknya pun menyediakan timbangan di setiap UPT pasar bagi masyarakat yang meragukan timbangan pedagang. “Kami sediakan alat di UPT untuk menimbang lagi. Kalau pembeli ragu bisa langsung ke UPT untuk cek lagi,” ujar dia.
Namun, sejauh ini belum menemukan pedagang yang dengan sengaja tidak tertib ukur. “Tapi, kalau timbangan rusak atau tidak balance, kami minta perbaiki secara mandiri. Kalau rusak, kami langsung minta untuk ganti,” kata dia.