Jakarta (Lampost.co) — Bank Indonesia meresmikan empat program khusus untuk memajukan ekonomi syariah nasional. Peresmian tersebut berlangsung dalam gelaran Indonesia Sharia Economic Forum (ISEF) 2024.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengungkapkan program pertama adalah aplikasi halal traceability. Hal itu sebagai desain untuk memperkuat ekosistem jaminan produk halal melalui pengembangan sistem informasi. Sehingga, dapat memfasilitasi penelusuran bahan produk dari sisi hulu hingga ke tangan konsumen, from farm to table.
“Ini sebagai upaya melaksanakan amanat undang-undang. Sekaligus mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat produsen produk halal terkemuka dunia,” kata Perry saat membuka ISEF ke-11 di JCC Senayan, Rabu (30/10).
Program kedua adalah digitalisasi produk pesantren yang mencakup sistem pembayaran, pemasaran, pelaporan unit bisnis, pencatatan keuangan, dan pengembangan administrasi pesantren.
“Platform itu diharapkan memperkuat kemandirian ekonomi pesantren melalui implementasi teknologi digital. Terutama mendukung integrasi tata kelola unit usaha dan unit keuangan maupun unit Pondok Pesantren,” ujarnya.
Program ketiga adalah produk Syariah Restricted Investment Account (SRIA) yang merupakan implementasi amanat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
“Kementerian Keuangan, OJK, LPS, dan KSSK bersama-sama menggagas dan meluncurkan ini sehingga produk investasi khas perbankan syariah makin masyarakat gemari. Sehingga, Bank Syariah dapat menggalang dana dari nasabah investasi dan menyalurkannya pada proyek-proyek spesifik berbasis akad bagi hasil profit sharing,” kata Perry.
Program keempat adalah pencanangan strategi nasional literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Kebijakan itu sebagai upaya akselerasi peningkatan literasi dan inklusi ekonomi keuangan syariah secara kolaboratif. “Program itu menggunakan pemodelan yang tentu saja secara integratif,” kata dia.
Literasi Keuangan Pondok Pesantren
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di lingkungan pondok pesantren (ponpes) melalui program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS).
“Untuk peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah serta pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar ponpes, OJK meluncurkan program EPIKS,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.
OJK berkolaborasi dengan pelaku usaha jasa keuangan syariah untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah. Sebab, ponpes memiliki peran besar dalam pengembangan ekonomi syariah dan menjadi salah satu sasaran prioritas literasi dan inklusi keuangan.
Hal itu tertuang dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen 2023-2027.
Lewat EPIKS diharapkan menciptakan ekosistem ponpes yang cakap keuangan syariah. Lalu meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro yang berada di sekitar ponpes dan meningkatkan penetrasi produk dan layanan keuangan syariah di lingkungan ponpes.