Pesawaran (Lampost.co) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Pesawaran, mencatat pada tahun 2023 hanya terdapat 4 dari 10 sumber pajak yang mencapai realisasi tertinggi.
Kepala Bapenda Pesawaran Evans Sagita mengatakan, capaian realisasi tertinggi pada Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Pesawaran yang mencapai Rp10 miliar.
“Secera rinci, jumlah pencapaian realisasi PBB P2 Pesawaran sebesar Rp10.241.938.795, sementara target yang dipatok oleh Pemkab Pesawaran untuk PBB P2 sebesar Rp11 miliar,” ujarnya, Senin, 5 Februari 2024.
“Artinya secara persentase pencapaian PAD dari PBB P2 sebesar 93.11 persen, tentunya ini hampir memenuhi target yang telah ditetapkan,” ujar dia.
Dirinya mengatakan, pada Pajak Penerangan Jalan (PPJ) menjadi yang tertinggi, dengan persentase sebesar 101.23 persen.
“Target PPJ tahun lalu sebesar Rp16,2 miliar, sementara hasil yang terealisasi mencapai Rp16.399.457.081,” kata dia.
Menurutnya, pada capaian yang tertinggi yang lain ialah Pajak Restoran dengan hasil realisasi sebesar Rp3.263.548.531. Sementara targetnya adalah sebesar Rp3.500.000.000. “Jadi persentase hasil realiasinya ialah 93.24 persen,” katanya.
Lalu, ungkap Evans, yang keempat tertinggi adalah Pajak Reklame dengan capaian realisasi sebesar Rp398.755.698 dari target Rp522.000.000.
“Secara persentase hasil yang dicapai dari Pajak Reklame sebesar 76.39 persen, dengan demikian dari 10 sumber pajak yang ada di Kabupaten Pesawaran hanya empat objek pajak yang mencapai realisasi tertinggi,” ujarnya.
Sementara enam lainnya masih dibawah capaian maksimal target, enam diantaranya yang tidak mencapai target adalah Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan BPHTB.
atika