Bandar Lampung (Lampost.co) — Sebanyak 61.618 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan berupa beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk Juli dan Agustus.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pangan Bandar Lampung, Mohammad Yusuf mengatakan, setiap KPM menerima total sebanyak 10 kilogram beras dari Bapanas.
Ia menyebut pembagian beras untuk Juli dan Agustus pihaknya bagikan di akhir Agustus karena permasalahan data warga.
“Kalau dikatakan Bandar Lampung terlambat, meski masih bulan Agustus itu ada terkait masalah data. Kita dari 61.618 penerima ada 19.000 datanya yang kelainan, NIK-nya enggak sesuai,” tuturnya.
Yusuf menjelaskan penyaluran beras dari Bapanas saat ini sudah memasuki tahap ketiga dengan pembagian beras dua bulan sekali.
Untuk tahap ketiga ini Juli — Agustus mereka bagikan pada Agustus, September–Oktober mereka bagikan pada Oktober, dan November–Desember mereka bagikan pada Desember.
Ia menyebut beras yang mereka salurkan kepada masyarakat sudah melewati uji kelayakan dari Dinas Pangan Bandar Lampung.
“Kemudian kita melalui uji kelayakan beras di gudang Bulog, pertama dari patahan, kadar airnya, dan uji kimia,” katanya.
Yusuf mengklaim penyaluran beras sudah pihaknya bagikan sejak Senin lalu. “Sehingga kemarin hari Senin itu kita sudah distribusi ke kelurahan dan kemungkinan hari ini sudah selesai,” pungkasnya.