Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung mengklaim sebanyak 881 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk dan berjalan. Hal ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Firsada mengatakan 881 Koperasi Merah Putih Lampung, belum memenuhi target yakni sebesar 2.651 koperasi.
“Tapi sejauh ini sudah cukup banyak, dan saat ini semua desa target nya bisa terbentuk. Sehingga segera akan terlaunching oleh Menteri Koperasi dan harapannya bisa jadi wadah penggerak ekonomi desa,” kata Firsada, Kamis, 1 Mei 2025.
Kemudian menurutnya program Koperasi Merah Putih tersebut terancang sebagai langkah konkret untuk memperkuat ekonomi kerakyatan tingkat desa. Setiap pembentukan koperasi akan terawali melalui musyawarah desa dengan melibatkan kepala desa, Badan Pertimbangan Desa (BPD) serta unsur masyarakat.
“Tahapan nya melalui musyawarah desa masing-masing. Jadi kepala desa melibatkan badan pertimbangan desa setempat untuk bermusyawarah akan membutuh Koperasi Merah Putih,” jelasnya.
Wadah Ekonomi Desa
Lalu ia mengatakan Koperasi Merah Putih bukan sekadar organisasi ekonomi. Tapi wadah resmi untuk mengembangkan dan memasarkan potensi ekonomi desa.
“Ini adalah wadah, kalau desa ada ekonomi yang mau berkembang atau terpasarkan dan untuk menghidupkan ekonomi desa. Maka Koperasi Merah Putih ini lah wadah nya,” katanya.
Selanjutnya ia juga mengatakan Koperasi Merah Putih akan terlengkapi dengan unit simpan pinjam dan terbiayai melalui modal masyarakat. Kemudian dengan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah.
“Yang akan mengelola desa dan ini ada simpan pinjam ada modal dari masyarakat. Sudah kita tegaskan kepada kabupaten/kota kalau ini bukan wadah untuk menerima hibah,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Inpres berisi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Kemudian Koperasi Merah Putih merupakan upaya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.
Lalu layanan yang tesediakan mencakup sembako dengan harga terjangkau, fasilitas simpan pinjam, klinik dan apotek desa. Kemudian, penyimpanan hasil pertanian dan perikanan dalam cold storage, hingga sistem distribusi logistik.