• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 10/06/2025 12:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Ada Iuran Tapera, Bagaimana Buat yang Sudah Punya Rumah?

Polemik Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih terus bergulir.

Ricky Marly by Ricky Marly
31/05/24 - 22:05
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Ada Iuran Tapera, Bagaimana Buat yang Sudah Punya Rumah?

Ilustrasi. Foto: dok MI.

Jakarta (Lampost.co) — Polemik Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih terus bergulir.
Sejatinya pemerintah memahami kekhawatiran dan kegelisahan masyarakat tentang program Tapera ini. Banyak yang merasa kecewa dengan kebijakan ini.
“Karena memang belum sosialisasi masif, sehingga ada miss pemahaman, ada pertanyaan-pertanyaan yang perlu penjelasan, lebih konkret,” kata Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, saat konferensi pers, Jumat, 31 Mei 2024.
Baca Juga:

Jokowi Sebut Pro-Kotra Iuran Tapera Hal Wajar

Sementara itu, Dirjen PHI & Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri mengatakan, iuran ini tidak akan langsung terpotong pada 2024, serta baru akan terlaksana pada 2027.
“Durasinya masih 2027, terbitnya PP 21 2024 tidak serta merta memotong. Penolakan ini kan karena tak kenal maka tak sayang, kami belum sosialisasi, wajar kalau teman-teman pekerja dan pengusaha tidak sayang. Kami akan melakukan public hearing secara masif. Jadi tenang saja, kita akan lakukan diskusi intensif, masih 2027, enggak usah khawatir,” jelas Indah.

Pekerja sudah punya rumah

Indah menerangkan, dalam UU Ketenagakerjaan, sejak 2003 pekerja berhak mendapat fasilitas kesejahteraan kerja. Pengusaha pun juga wajib memberikan fasilitas, temasuk di dalamnya rumah.
“Tapera ini melalui UU Nomor 4 Tahun 2016 sudah sangat harmoni dengan UU Ketenagakerjaan untuk menyediakan rumah bagi para pekerja, banyak yang belum punya rumah, karena ini bukan iuran tapi tabungan dan berlaku untuk yang berupah di atas minimum. Ini tidak memberatkan, sekali lagi nanti kita bicarakan detail,” kata Indah.

Lalu bagaimana untuk mereka yang sudah punya rumah?

Menurut Indah, bagi mereka yang sudah memiliki rumah akan terkonversi menjadi tabungan. Serta dana segarnya bisa pekerja ambil saat memasuki usia pensiun.
“Kalau yang sudah punya rumah, dana Tapera bisa diambil saat pensiun. Sekali lagi ini hanya untuk yang di atas UMR,” kata dia.
Tags: kebijakanmasyarakattapera
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

General Manager PLN UID Lampung tinjau kesiapan alat keandalan listrik pada Gelar Perlatan.

PLN UID Lampung sukses Amankan Keandalan Listrik Iduladha 2025

by Sri Agustina
09/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung sukses memastikan kesiapan optimal dalam menjaga keandalan dan keamanan sistem...

Kendaraan muatan berlebih. Dok/Medcom

Dishub Lampung Masifkan Pengawasan Kendaraan ODOL

by Triyadi Isworo
09/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung terus masifkan pengawasan pada kendaraan over dimension overload (ODOL) yang melintasi...

Harga emas hari ini keluaran Logam Mulia Antam. Dok/PT Antam

Harga Emas Antam Pada Senin Siang Stagnan di Rp1,904 Juta per Gram

by Sri Agustina
09/06/2025

Jakarta (Lampost.co)--Harga emas keluaran PT Aneka Tambang Tbk atau Antam tidak mengalami perubahan pada Senin, 9 Juni 2025, di level...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.