• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 08/12/2025 04:50
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Akademisi: Kebijakan Harga Singkong Belum Sentuh Akar Masalah Petani

Pabrik seringkali tetap membeli di bawah harga acuan tanpa adanya sanksi tegas.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
10/11/25 - 22:50
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung
A A
Akademisi: Kebijakan Harga Singkong Belum Sentuh Akar Masalah Petani

Petani singkong. (dok. Lampost.co)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Universitas Lampung (Unila), Saring Suhendro menilai diturunkannya Peraturan Gubernur (Pergub) terkait singkong oleh Gubernur Lampung belum sepenuhnya menjawab persoalan mendasar yang dihadapi petani.

Menurutnya, langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam menetapkan harga singkong memang tampak progresif dan berpihak kepada petani.

Namun, akar persoalan sebenarnya masih terletak pada struktur pasar yang tidak seimbang antara petani kecil dan industri besar.

Baca Juga:

PPUKI: Sejumlah Pabrik Sudah Sesuai Pergub Acuan Harga Singkong

 

“Di satu sisi, ribuan petani singkong bergantung pada hasil panen mereka. Tapi di sisi lain, hanya segelintir pabrik besar dan tengkulak yang menguasai akses modal, transportasi, dan informasi harga. Pasar tidak berjalan kompetitif, yang kuat menentukan, yang lemah tertindas,” ujar Saring.

Ia menegaskan bahwa meski pemerintah telah memberikan payung hukum melalui peraturan gubernur, pelaksanaannya di lapangan masih lemah. Pabrik seringkali tetap membeli di bawah harga acuan tanpa adanya sanksi tegas.

“HAP (Harga Acuan Pembelian) itu seharusnya melindungi petani. Tapi kalau di lapangan harga tetap dikendalikan pabrik. Maka kebijakan itu hanya jadi formalitas tanpa daya paksa,” tambahnya.

 

Pemilik Modal

Saring juga mengingatkan bahwa apabila industri besar tetap dibiarkan menentukan harga sesuka hati. Maka kekuatan ekonomi akan sepenuhnya berpindah ke tangan pemilik modal, bukan petani yang bekerja keras menanam singkong.

Meski demikian, ia mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Lampung yang telah berusaha memperjuangkan nasib petani melalui berbagai langkah. Upaya ini seperti menjembatani kemitraan dengan pabrik. Serta membuka ruang dialog mengenai harga antara petani dan pelaku industri.

“Gubernur Lampung sudah menunjukkan keberpihakan dengan mendorong penetapan harga dasar. Namun di lapangan, suara pemerintah sering kalah keras dibanding kepentingan industri besar,” jelasnya.

Saring menutup dengan penegasan bahwa singkong bagi Lampung bukan hanya komoditas pertanian, melainkan sumber kehidupan ekonomi masyarakat desa. Untuk itu, kebijakan harga harus benar-benar berpihak kepada petani.

“Kalau harga dibiarkan liar, petani bisa merasa dijajah di tanahnya sendiri. Sudah waktunya pemerintah tidak sekadar menetapkan harga, tapi juga menegakkan keadilan di pasar singkong,” pungkasnya.

Tags: akademisiHarga Acuan PembelianLAMPUNGPabrikPeraturan GubernurPETANIsingkong
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Menkop Dorong Koperasi Disabilitas sebagai Motor Ekonomi Inklusif

Menkop Dorong Koperasi Disabilitas sebagai Motor Ekonomi Inklusif

byMuharram Candra Lugina
07/12/2025

Tangerang Selatan (Lampost.co) -- Kementerian Koperasi mendorong lahirnya koperasi berbasis komunitas sebagai motor ekonomi inklusif. Koperasi menjadi instrumen utama inklusi...

Kemenkop Jadikan Kopdes Merah Putih Motor Hilirisasi dan Ekonomi Desa

Kemenkop Jadikan Kopdes Merah Putih Motor Hilirisasi dan Ekonomi Desa

byMuharram Candra Lugina
07/12/2025

Denpasar (Lampost.co) -- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bali sebagai penggerak hilirisasi komoditas unggulan....

Menkop Gandeng ICMI Perkuat Kopdes Merah Putih

Menkop Gandeng ICMI Perkuat Kopdes Merah Putih

byMuharram Candra Lugina
07/12/2025

Denpasar (Lampost.co) -- Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) memperkuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai...

Berita Terbaru

bantuan darurat PTPN I
Advertorial

PT CMN, Anak Perusahaan PTPN I, Antar Bantuan Darurat Bencana Aceh Tamiang

byIsnovan Djamaludin
08/12/2025

Langsa (Lampost.co)—Kondisi warga korban bencana banjir di Aceh Tamiang masih memprihatinkan. Untuk meringankan beban warga, PTPN I melalui PT Cut...

Read moreDetails
bournemouth vs chelsea

Chelsea Bawa Pulang Satu Poin Usai Bermain Imbang 0-0 dengan Bournemouth

08/12/2025
Menkop Dorong Koperasi Disabilitas sebagai Motor Ekonomi Inklusif

Menkop Dorong Koperasi Disabilitas sebagai Motor Ekonomi Inklusif

07/12/2025
Kemenkop Jadikan Kopdes Merah Putih Motor Hilirisasi dan Ekonomi Desa

Kemenkop Jadikan Kopdes Merah Putih Motor Hilirisasi dan Ekonomi Desa

07/12/2025
Menkop Gandeng ICMI Perkuat Kopdes Merah Putih

Menkop Gandeng ICMI Perkuat Kopdes Merah Putih

07/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.