Liwa (Lampost.co)–Bupati Lampung Barat, Nukman mengatakan alokasi dana desa tahun 2024 di wilayahnya mencapai Rp114 miliar. Angka itu naik Rp547 juta dibanding tahun 2023.
“Jumlah alokasi dana desa ditetapkan berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 tahun 2023,” kata dia saat Musrenbang Kecamatan di Pekon Sukarame, Belalau pada Selasa, 6 Februari 2024.
Nukman mengimbau kepada camat dan peratin serta perangkat pekon mampu mengoptimalkan pemanfaatan seluruh dana tersebut, dalam rangka mendukung kemajuan desa. Mereka juga diminta menjaga dan merawat serta mengelola hasil pembangunan yang sudah dilaksanakan.
“Saya minta agar perangkat pekon dapat mensukseskan seluruh kegiatan pembangunan yang ada di wilayah masing masing, baik yang bersumber dari dana desa maupun APBD kabupaten. Seluruh kegiatan pembangunan juga harus diselesaikan tepat waktu, berkualitas, tepat sasaran dan bermanfaat,” jelasnya.
Nukman mengatakan kegiatan harus dilaksanakan dengan memprioritaskan usulan yang memiliki manfaat bagi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan produksi dan memperlancar keterjangkauan perekonomian.
“Harapanya, ke depan pekon yang statusnya masih berkembang ini bisa meningkat menjadi maju dan mandiri. Tetapi pelaksanaan pembangunanya tetap diselaraskan antara rencana pembangunan dengan tujuan dan sasaran,” kata dia.
APBD Lampung Barat 2024
Dalam Musrenbang tersebut, Nukman juga membuka jumlah Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 Lampung Barat Rp1,09 triliun. Angka itu naik Rp116,45 miliar dibanding tahun 2023 yang tercatat Rp980,33 miliar.
Pengelolaan dana APBD tahun ini sebagian masih harus dialokasikan untuk pembayaran formasi PPPK (P3K) sebesar Rp14,65 miliar lebih, hibah Pilkada kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp21,83 miliar lebih, dan pembayaran pinjaman pokok serta bunga PEN sebesar Rp17,9 miliar lebih.
“Karena itu, alokasi dana untuk pembangunan sarana dan prasarana fisik di masing-masing kecamatan terpaksa mengalami penurunan. Sebab itu, diminta kepada seluruh jajaran agar dana yang telah dialokasikan untuk dapat dikelola dengan baik sesuai keperuntukanya,” kata Nukman.
Nukman mengatakan ke depan tahun 2025, total proyeksi anggaran dalam RKPD tahun 2025 Pemkab Lampung Barat direncanakan sebesar Rp1,15 triliun lebih.
Putri