Jakarta (Lampos.co) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah akan memberikan paket stimulus ekonomi selama Juni hingga Juli 2025. Total anggaran yang teralokasikan sebesar Rp24,44 triliun.
Sementara anggaran ini berasal dari Rp23,59 triliun berasal dari APBN dan Rp850 miliar dari non-APBN. Tujuan insentif ini adalah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II/2025 mendekati lima persen.
“Kita harapkan pada kuartal II pertumbuhan ekonomi tetap bisa terjaga mendekati lima persen dari yang tadinya terprediksi akan melemah akibat kondisi global,” kata Sri Mulyani usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.
Paket stimulus ekonomi terdiri dari 5 kebijakan
1. Diskon transportasi
Diskon transportasi yang terdiri dari diskon tiket kereta sebesar 30 persen, diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen, dan fasilitas PPN. Ini ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat sebesar 6 persen. Anggaran yang tersiapkan untuk memberikan diskon tersebut sebesar Rp940 miliar.
“Ini tentu harapannya dengan kegiatan anak-anak libur sekolah. Mereka bisa meningkatkan kegiatan ekonomi dalam negeri dengan melakukan perjalanan dalam negeri. Maka, diskon transportasi ini sifatnya menyeluruh kepada seluruh moda transportasi,” ujar Sri Mulyani.
2. Diskon tarif tol
Pemerintah juga akan memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen dengan target penerima 110 juta pengendara selama libur sekolah pada Juni hingga Juli 2025. Anggaran yang terbutuhkan untuk insentif ini sebesar Rp650 miliar.
“Untuk ini melalui operasi non-APBN. Karena dalam hal ini untuk Kementerian PU sudah memberikan surat edaran kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut,” katanya.
3. Penebalan bantuan sosial
Bantuan sosial kepada kelompok paling rentan dan miskin. Melalui penebalan bantuan sosial dengan memberikan tambahan bantuan kartu sembako senilai Rp200.000 per bulan dan bantuan pangan berupa beras sebesar 10 kg per bulan. Bantuan tersebut untuk 18,3 juta kelompok penerima manfaat (KPM) selama bulan Juni-Juli 2025 dan tersalurkan satu kali pada bulan Juni 2025.
“Total anggaran yang tersediakan untuk pemberian tambahan kartu sembako dan bantuan pangan adalah sebesar Rp11,93 triliun,” ujarnya.
4. Bantuan subsidi upah
Pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi upah senilai Rp300 ribu per bulan kepada 17,3 juta pekerja. Dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota. Fasilitas tersebut juga terberikan kepada 288 ribu guru honorer pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dan 277 ribu guru honorer pada Kementerian Agama.
“Bantuan subsidi upah akan tersalurkan sekaligus pada bulan Juni 2025. Dengan anggaran yang berasal dari APBN sebesar Rp10,72 triliun,” ungkapnya.
5. Perpanjangan diskon iuran JKK
Pemerintah akan memperpanjang diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50 persen bagi 2,7 juta pekerja pada enam subsektor industri padat karya selama enam bulan. Anggaran berasal dari non-APBN sebesar Rp200 miliar ini agar pekerja industri padat karya mendapatkan jaminan kehilangan kerja. Dengan iuran yang hanya dibayarkan 50 persennya saja.
“Pemerintah berharap seluruh stimulus tersebut dapat menjaga konsumsi rumah tangga di tengah potensi perlambatan ekonomi global. Sekaligus pemerataan kesejahteraan masyarakat. Dengan pertumbuhan yang kita tetap jaga. Maka kemiskinan dan pengangguran terbuka juga diharapkan bisa turun lebih cepat,” kata.