Kalianda (Lampost.co)— PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menginformasikan bahwa penerapan kebijakan tiket tunggal (single ticketing) untuk periode arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak berlaku hingga Jumat pukul 23.59 WIB.
Direktur Utama ASDP Heru Widodo menegaskan bahwa hingga saat ini sistem tersebut masih berjalan efektif untuk melayani pemudik yang melakukan perjalanan menuju Pulau Sumatra.
“Untuk tiket single ini berlaku sampai dengan Jumat tanggal 20 Maret pukul 23.59 WIB, sekarang masih berlaku,” ujar Heru.
Seiring dengan ketetapan Pemerintah bahwa Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu (21/3), ASDP terus meningkatkan kewaspadaan dan menyiagakan personel di titik-titik krusial.
Heru memastikan bahwa kebijakan tiket tunggal juga akan di implementasikan pada arus balik dari Pulau Sumatera.
“Untuk arus balik, kita juga akan melakukan single ticketing dari Bakauheni menuju Merak,” tambahnya.
Antisipasi Lonjakan Kendaraan
Guna mengantisipasi lonjakan kendaraan, ASDP telah menyiapkan strategi khusus untuk mengurai kepadatan di pelabuhan yakni Pola Tiba Bongkar Berangkat (TBB). ASDP juga menyiagakan 20 kapal dengan skema TBB di empat dermaga sekaligus.
“Strategi ini terbukti sukses mengurai lebih dari 25 ribu kendaraan pada puncak arus mudik semalam tanpa terjadi penumpukan yang berarti, sehingga kepadatan tidak terasa,” katanya.
Pihaknya juga memastikan bahwa skema TBB juga akan diberlakukan di Pelabuhan Bakauheni. Jika terjadi kepadatan di area dermaga saat arus balik mendatang.
ASDP mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik untuk tetap memantau ketersediaan tiket dan mematuhi arahan petugas di lapangan.
Demi kelancaran penyeberangan antarpulau tersebut.Pemberlakuan kebijakan tarif tunggal (single tarif) yaitu menyamakan harga layanan eksekutif dengan layanan reguler.








