Bandar Lampung (Lampost.co)– Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN, PPPK, maupun honorer di lingkungan Pemkot Bandar Lampung cair hari ini, Senin, 1 April 2024.
“InsyaAllah hari ini kalau enggak besok THR cair,” kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana Senin, 1 April 2024.
Sebelumnya pemerintah pusat telah menetapkan bahwa pemerintah akan mencairkan THR dan gaji ke-13 ASN mulai 22 Maret 2024. Atau paling cepat pada 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri.
Namun, Pemkot Bandar Lampung baru akan mencairkan THR dan lainnya hari ini atau paling lambat besok, 2 April 2024.
Untuk besaran THR ASN mendapat paket lengkap untuk komponen bagi ASN/pejabat, TNI. Polri yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan umum, tunjangan yang melekat pada gaji pokok, 100 persen tunjangan kinerja bagi ASN pusat atau dengan nama lain bagi ASN daerah.
Serta 100 persen tunjangan profesi guru dan dosen. Tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung M Nur Ramdhan mengatakan pembayaran THR dan tukin ASN anggarannya Rp 45 miliar.
Anggaran tersebut untuk membayar seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
“Mungkin saja tidak jauh dari Rp45 miliar itu juga anggaran yang diperlukan untuk THR dan tukin tahun ini,” pungkasnya.
Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan pendapatan nonupah yang wajib oleh perusahaan atau instansi bayarkan kepada pekerjanya. Pembayaran THR menjelang hari raya keagamaan di Indonesia.
Pengamat kebijakan publik Unila, Prof Marselina mengatakan pembayaran THR pada momentum hari raya Idulfitri berpotensi memberikan dampak multiplier efect yang tinggi bagi perekonomian masyarakat.
Guru Besar FEB Unila itu menjelaskan pembayaran THR dari perusahaan kepada karyawan. Hal ini membuat kegiatan ekonomi masyarakat di berbagai sektor turut mengalami peningkatan.