• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 12/11/2025 22:20
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Bapenda Rangkul Kejati Lampung Tarik Pajak di 103 Perusahaan Bandel

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mendata 103 perusahaan bandel. Pihaknya akan mendatangi perusahaan tersebut

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
09/07/25 - 15:50
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung
A A
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi. (FOTO: Lampost.co // Atika Oktaria)

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi. (FOTO: Lampost.co // Atika Oktaria)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mendata 103 perusahaan bandel. Pihaknya akan mendatangi perusahaan tersebut untuk mendata potensi pajak alat berat dan pajak air permukaan.

Hal tersebut tersampaikan oleh Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi. Ia mengatakan pihaknya masif lakukan pendataan untuk menggali potensi pajak yang memang saat ini belum tersentuh.

“Kami akan melibatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung jika ada perusahaan yang memang masih bandel. Apalagi dalam pembayaran pajak ke daerah,” kata Slamet Riyadi, Rabu, 9 Juli 2025.

Kemudian ia mencontohkan, salah satu perusahaan yang sampai saat ini masih menunggu niat baik agar dapat membayar pajaknya yakni PT. SGC. Adapun pajak yang tercatat yakni mulai dari pajak alat berat, pajak air permukaan dan pajak kendaraan bermotor.

“Bapenda sudah melakukan pendataan potensi. Langkah berikutnya mereka sudah menandatangani kesediaan sebagai wajib pajak. Terutama alat berat dan air permukaan,” katanya.

PT. SGC

Selanjutnya ia mengatakan, PT. SGC telah melakukan input data untuk melakukan pembayaran. Namun sampai saat ini perusahaan bidang gula tersebut belum melakukan pembayaran. Karena masih dalam tahap perhitungan.

“Tapi saat ini mereka belum melakukan pembayaran. Karena masih dalam tahap perhitungan nilai jual alat beratnya beserta nilai pajak air permukaannya. Jadi sebenarnya sudah tahap akhir. Setelah itu selesai, mereka akan melakukan pembayaran,” jelasnya.

Lalu Slamet mengatakan mulai tahun ini PT. SGC telah tercatat sebagai wajib pajak air permukaan dan alat berat. Sementara untuk pajak kendaraan sudah tercatat secara otomatis.

“Mulai tahun ini SGC sudah tercatat sebagai wajib pajak air permukaan dan alat berat. Untuk PKB sudah tercatat secara otomatis bisa kita lihat. Terutama untuk kendaraan yang plat BE, selain BE kami imbau untuk melakukan balik nama,” katanya.

Kemudian ia menegaskan, pihaknya akan meminta kepada Kejati Lampung untuk melakukan pemanggilan ketika PT. SGC tidak memenuhi kewajiban dalam membayar pajak.

Hal tersebut karena Pemprov Lampung bersama Kejati telah menandatangani nota kesepahaman (MoU). Terkait pendampingan hukum dalam penagihan retribusi dan pajak daerah.

“Jadi kalau ada perusahaan yang acuh dan tidak menindaklanjuti atensi dari kita. Maka kami akan minta bantuan Asdatun untuk melakukan pemanggilan,” katanya.

Selanjutnya Slamet menjelaskan saat ini pihaknya terus melakukan pendataan potensi pajak alat berat dan air permukaan. Pendataan itu untuk semua perusahaan yang ada di Lampung.

“Kami terus melakukan pendataan seperti kemarin ke Bukit Asam. Hari ini tim akan melakukan pendataan ke Bumi Waras. Ini untuk mendata alat berat dan air permukaan,” katanya.

Source: Atika Oktaria SN
Via: Triyadi Isworo
Tags: Badan Pendapatan DaerahBapendaBukit AsamKejaksaan TinggikejatiLAMPUNGPAJAKPajak Air PermukaanPajak Alat Beratpendataanperusahaan bandelpotensi pajakProvinsi Lampungpt sgcSlamet RiyadiSungai Budi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Temu Responden di Hotel Grand Mercure, Rabu, 12 November 2025.

Ini 10 Modus Kejahatan Siber dan Penipuan Digital yang Harus Diwaspadai

byEffranand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Maraknya kejahatan siber dan penipuan digital di era transaksi online membuat masyarakat perlu semakin waspada dan...

Temu Responden di Hotel Grand Mercure, Rabu, 12 November 2025.

Hasil Survei dan Liaison Dasar Kebijakan Ekonomi yang Responsif

byEffranand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Hasil survei dan liaison Bank Indonesia (BI) berperan penting sebagai dasar penyusunan kebijakan ekonomi. Kebijakan ini...

Temu Responden di Hotel Grand Mercure, Rabu, 12 November 2025.

Strategis Survei dan Liaison Berperan bagi Kebijakan Ekonomi

byEffranand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Bank Indonesia menilai peran data hasil survei dan liaison penting. Ini dipakai sebagai dasar analisis dalam...

Berita Terbaru

tanah terpidana
Hukum

Tanah Milik Terpidana Korupsi Jalan Ir. Sutami Disita Kejaksaa

byDenny ZY
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung terus mengupayakan pemulihan kerugian negara dari kasus korupsi proyek Jalan Ir....

Read moreDetails
tanah terpidana

Hengki Widodo Janji Lunasi Kerugian Negara Akhir 2025

12/11/2025
FGD yang digelar PKBI Sumatera Barat, Rabu, 12 November 2025.

Dinkes Bandar Lampung Targetkan Nol Kasus HIV Baru pada 2030

12/11/2025
Temu Responden di Hotel Grand Mercure, Rabu, 12 November 2025.

Ini 10 Modus Kejahatan Siber dan Penipuan Digital yang Harus Diwaspadai

12/11/2025
Temu Responden di Hotel Grand Mercure, Rabu, 12 November 2025.

Hasil Survei dan Liaison Dasar Kebijakan Ekonomi yang Responsif

12/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.