Bandar Lampung (Lampost.co) — Untuk masyarakat yang hari ini ingin melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tak perlu khawatir jauh-jauh datang ke kantor Samsat daerah masing-masing.
Karena Samsat Keliling (Samling) menjadi wadah pelayanan yang cukup banyak masyarakat cari. Sebab pelayanan samling memudahkan masyarakat lakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan mudah karena dekat dengan masyarakat.
Berikut tim Lampost.co rangkum jadwal pelayanan Samling pada Kamis, 26 September 2024 :
Kota Bandar Lampung lokasi samling I berokasi di pelataran area parkir komplek bursa otomotif, Jalan Pangeran Tirtayasa, Sukarame. Sementara untuk lokasi samling II berlokasi di Taman Santap (depan lapangan Korpri Kantor Gubernur)
Selanjutnya untuk lokasi samling di kabupaten Waykanan berlokasi di Kecamatan Baradaru sementara untuk lokasi samling II berlokasi di Pasar Bumi Jaya, Negara Batin.
Untuk Kabupaten Lampung Barat, lokasi samling berada di Pasar Senin, Kecamatan Way Tenong. Kabupaten Lampung Utara, setiap hari Kamis, lokasi samling berada di Tri Modadi.
Sementara untuk Kabupaten Lampung Selatan, lokasi samling ada di tiga titik. Di antaranya untuk samling I berada di pos polisi Karanganyar.
Lokasi samling II pada pukul 8.30 sampai 11.00 di Pasar TanjungBintang, untuk pukul 13.00 sampai 14.00 berada di PT Coca-cola,Tbk. Sementara untuk lokasi samling III berlokasi di Lapangan Sidomulyo.
Kemudian lokasi samling Lampung Tengah untuk gunung sugih I berada di BTP Humas Jaya dekat GGPC, terusan nunyai dan untuk lokasi samling Gunung Sugih II berada di lapangan Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar.
Kabupaten Lampung Timur lokasi samping sukadana I berada di Indomaret BTH Nuban dan untuk lokasi samling Sukadana II berada di Balai Desa Labuhan Ratu 9.
Untuk Kabupaten Pesawaran berokasi di Pasar Trimurjo, Kecamatan Tegineneng. Kabupaten Pringsewu, pelaksanaan samling berada di Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa.
Sementara untuk Kabupaten Tanggamus terdapat dua titik lokasi samling diantaranya Kantor Kecamatan Sumber Rejo, dan Polsek Pulau Panggung. Yang terakhir, Kabupaten Tulangbawang berada di PT SIL.
Waktu Pelayanan
Adapun dari seluruh lokasi samling di Provinsi Lampung, waktu pelayanan buka setiap Senin-Jumat pada pukul 08.30 sampai 14.00 dan Sabtu pada pukul 08.30 sampai 12.00 WIB.
Perlu kita ketahui, dalam perpanjangan STNK terdapat dua layanan wajib bayar yakni perpanjangan STNK tahunan dan 5 tahunan.
Sementara untuk Samling, pelayanan perpanjangan STNK hanya berlaku untuk STNK tahunan. Sebelum ke lokasi samling, pastikan beberapa dokumen sudah dipersiapkan yakni : STNK asli, BPKB asli dan KTP sesuai dengan data STNK asli.