Pringsewu (Lampost.co) — Dinas Perikanan Kabupaten Pringsewu mencatat penurunan produktifitas jumlah ikan dari hasil budidaya dan tangkap yang tersebar di sembilan Kecamatan.
Pada tahun 2023 produksi ikan di kabupaten Pringsewu sebanyak 11.578 ton, jika dibandingkan hasil produksi tahun 2022 yang mencapai 13.001 ton.
Tercatat pada tahun 2023 mengalami penurunan sebanyak 1.423 ton, penurunan produktifitas ikan disebabkan dampak dari fenomena elnino yang mengakibatkan kemarau panjang.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pringewu, Nur Pajri menjelaskan, sektor perikanan sangat bergantung pada air, jjika musim kemarau air kolam surut mengakibatkan ikan kekurangan oksigen, terkena penyakit hingga mengalami gagal panen.
“Dampak kemarau panjang tentu dialami semua pihak baik itu sektor pertanian, perkebunan dan perikanan, untuk menanggulangi kekurangan air pada musim kemarau petani ikan harus menyiapkan sumur bor agar produktifitas ikan tetap stabil dan bisa memenuhi permintaan pasar,” pungkasnya, Rabu, 3 Januari 2024.
Penanganan dan penyuluhan melalui kelompok budidaya Ikan (Pokdakan) terus dilakukan oleh dinas perikanan dengan memberikan pembinanan dan pendampingan dalam budi daya ikan, memberikan bantuan kolam terpal untuk kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan).
Selain itu sosialisasi cara pembenihan ikan yang baik (CPIB), cara budidaya ikan yang baik (CBIB), Elektronik Kartu Petani Berjaya (E-KPB ) untuk kelompok pembudidaya ikan.
Kemudian memberi batuan ikan konsumsi untuk intervensi kemiskinan ekstrem, kampanye peningkatan produktifitas ikan terus diupayakan oleh dinas terkait, hal ini selaras dengan peningkatan jumlah konsumsi ikan di kabupaten Pringsewu yang terus meningkat.
“Pada tahun 2021 jumlah konsumsi ikan sebanyak 27,63 Kg/ kapita/ tahun, pada 2022 sebanyak 28,03 Kg/kapita/tahun, pada tahun 2023 sebanyak 34,49 Kg/kapita/tahun.
Upaya Dinas Perikanan untuk mendorong pemenuhan gizi masyarakat dengan peningkatan kegiatan Konsumsi Ikan melalui Sosialisasi Gemar ikan, Pelatihan Pengolahan Hasil Perikanan, Sosialisasi Pemasaran Hasil Perikanan, Pembinaan terhadap Kelompok Pengolah dan Pemasar, dan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan untuk Anak Sekolah (PMTAS).