Bandar Lampung (Lampost.co) — Pejabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, M. Firsada menilai butuh kerjasama dan koordinasi dari desa hingga pemerintah pusat dalam membentuk suatu rencana pembangunan suatu daerah.
Hal tersebut ia jelaskan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2026, Jumat, 21 Maret 2025.
Kemudian Firsada menekankan bahwa hakikat pembangunan adalah melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Dari kondisi yang belum maju menjadi lebih maju, lebih sejahtera serta perubahan positif dalam banyak aspek.
“Tugas utama pemerintah adalah mewujudkan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat. Namun pengalaman menunjukkan bahwa salah satu titik lemah dari birokrasi. Yakni, kecepatan/ritme regulasi yang sering berjalan lebih lambat daripada dinamika tantangan,” katanya, Jumat, 21 Maret 2025.
“Kondisi ini masih tertambah lagi dengan adanya keterbatasan sumber pendanaan. Apalagi yang belum sebanding dengan kebutuhan pembangunan daerah,” lanjutnya.
Keterbatasan
Kemudian mengingat keterbatasan tersebut, Firsada berpendapat bahwa sangat penting untuk menghasilkan perencanaan yang baik. Ini agar pembangunan berjalan dengan baik dan semua perbaikan itu akan dapat terlaksana dengan partisipasi positif semua pihak.
“Sinergitas pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk mendukung program prioritas nasional. Seperti program makan bergizi gratis, pembangunan tiga juta rumah, pemeriksaan kesehatan gratis, dan program-program lainnya,” katanya.
“Potensi sumber daya alam yang cukup melimpah dan letak geografis yang strategis juga berpeluang. Apalagi sebagai magnet investasi yang mendorong pengembangan wilayah. Terlebih untuk menjadi pusat aktivitas kegiatan sosial-ekonomi, pariwisata, dan industri berskala nasional maupun global,” jelasnya.
Namun, adanya potensi sumber daya alam tersebut dan bonus demografi. Ia menyebut bahwa Provinsi Lampung masih menghadapi beberapa permasalahan pembangunan antara lain.
Pertumbuhan ekonomi sebesar 4,57 persen, kondisi ini masih di bawah rata-rata nasional. Kemudian tingkat kemiskinan sebesar 10,62 persen. Angka ini masih menunjukan di atas angka rata-rata kemiskinan nasional.
Selanjutnya tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,19 persen. Indeks Pembangunan Manusia baru mencapai 73,13, angka ini masih menunjukan di bawah angka IPM Nasional.
Lalu Firsada menegaskan bahwa dalam memperbaiki kondisi tersebut, perlu upaya-upaya kolaborasi. Peran pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. “Untuk itu saya mengajak seluruh komponen pembangunan. Terlebih untuk saling bahu-membahu bersama mewujudkan pembangunan Provinsi Lampung,” katanya.