IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 12/04/2026 22:10
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Cek Rekam Jejak Pengembang Sebelum Beli Rumah

adminlampostbyadminlampost
09/06/23 - 09:16
in Ekonomi dan Bisnis
A A

Jakarta (Lampost.co)–Bisnis properti bergairah selepas pandemi mereda. Transaksi jual beli rumah pun ramai. Namun, saat membeli rumah, ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan. Selain harga dan lokasi, memilih pengembang rumah yang terpercaya juga perlu menjadi pertimbangan Anda membeli rumah.

Performa pengembang menjadi faktor penilaian. Life Coach and Growth Consultant Jonathan End menjelaskan mencari pengembang terpercaya merupakan salah satu faktor terpenting sebelum memiliki hunian agar konsumen dapat menilai properti dan fasilitas yang dihadirkan.

“Takutnya pengembang tidak benar, maka cari pengembang yang bagus,” kata Jonathan dikutip dari Antara, Jumat, 9 Juni 2023.

Di sisi lain, ia menilai pengelolaan keuangan menjadi salah satu faktor lain, terutama pengaturan pendapatan dengan bijak agar calon pembeli rumah tidak menerapkan pola hidup yang konsumtif.

“Dengan menerapkan pola ini maka konsumen akan mengetahui prioritas utamanya adalah membeli rumah.

Melalui pengaturan pendapatan, pengeluaran yang lain akan dikurangi untuk dialihkan kepada investasi dengan tujuan membeli rumah. Penyisihan investasi harus dilakukan di awal agar pendapatan tidak habis begitu saja.

Konsumen juga perlu meninjau promo yang ditawarkan dari pengembang dan lembaga keuangan untuk membeli sebuah properti, seperti promo dan kemudahan mendapatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Kedua hal ini sangat membantu bagi konsumen yang ingin memiliki rumah pertama.

“Ketika sudah keluar rincian cicilan per bulannya (KPR) misalnya Rp2 juta sampai Rp3 juta, kita dapat memperkirakan alokasi anggaran membeli properti. Seiring waktu, nanti penghasilan dan kemampuan di pekerjaan bisa meningkat untuk menambah pemasukan,” ujarnya.

Property Influencer Talita Crusita Santoso mengatakan rekam jejak pengembang penting diperhatikan sebelum seseorang membangun dan memiliki rumah pertama agar dapat mengetahui kualitas dan komitmen pengembang dalam mengerjakan dan menyelesaikan properti yang dijanjikan.

“Ini akan menentukan apakah nanti dibangun atau tidak rumah yang kita impikan,” ujarnya.

Hal tersebut bisa mencegah masyarakat untuk tidak sembarang memberikan uang muka dan memberikan cicilan terlebih dahulu. Pasalnya, sudah banyak terjadi kasus pengembang yang tidak jadi membangun perumahan, padahal sudah ada konsumen yang memberi uang muka dan mencicil.

Selain memperhatikan rekam jejak pengembang, Talita menyebutkan lokasi properti dan fasilitas merupakan aspek lainnya yang patut diperhatikan sebelum membeli rumah. Lokasi sangat menentukan konsumen untuk membeli properti.

Namun, lokasi properti yang ingin dimiliki tidak harus berada di tengah kota. Yang terpenting, lokasinya mudah dijangkau dengan transportasi publik maupun kendaraan pribadi.

Dari aspek fasilitas, para konsumen harus memperhatikan fasilitas yang ditawarkan pengembang lantaran membeli rumah tidak sekadar memiliki tempat tinggal. Tetapi, juga membeli kawasan yang dilengkapi dengan ragam fasilitas menarik.

Sri Agustina

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

pajak gim 2026

Pajak Transaksi E-Commerce Berpotensi Tekan Margin Pedagang Online

byRicky Marlyand1 others
12/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa rencananya akan menunjuk platform e-commerce dalam negeri sebagai pemungut...

Pantai Mutun jadi pilihan destinasi wisata keluarga.Lampost.co/Fauzan Aldjabar.

Pantai Mutun Tetap Jadi Primadona Wisata Keluarga

byNur
12/04/2026

Bandar lampung(Lampost.co)— Meski banyak bermunculan destinasi wisata baru di Lampung, Pantai Mutun yang terletak di Kabupaten Pesawaran rupanya masih menjadi...

Realisasi Investasi Lamsel Capai Rp3,04 Triliun pada 2025

Pasar Bergejolak, Investasi Masih Layak? ini Strategi Aman Hadapi Ketidakpastian Ekonomi

byEffran
12/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Kondisi ekonomi global yang tidak stabil membuat banyak orang mulai berhati-hati. Sebagian bahkan memilih menyimpan uang tunai....

Berita Terbaru

Suasana sidang dengan agenda putusan sela dari hakim terhadap terdakwa eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di Ruang Sidang Bagir Manan/Garuda di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Jumat, 10 April 2026. (Foto: Lampost.co/Wandi Barboy Silaban)
Hukum

Penasihat Hukum Dendi Ramadhona Siap Hadapi Saksi Klaster Perencanaan

byDelima Napitupuluand1 others
12/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Menanggapi putusan sela Majelis Hakim PN Tanjungkarang yang menolak nota keberatan (eksepsi) terdakwa Dendi Ramadhona, penasihat hukum menyatakan...

Read moreDetails
Suasana sidang dengan agenda putusan sela dari hakim terhadap terdakwa eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di Ruang Sidang Bagir Manan/Garuda di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Jumat, 10 April 2026. (Foto: Lampost.co/Wandi Barboy Silaban)

Sidang SPAM Pesawaran, Hakim Perintahkan JPU Lanjut ke Pembuktian Saksi

12/04/2026
​Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), Muhammad Havez. Dok Unila

Pemkot dan Kepolisian Perlu Perkuat Patroli Cegah Begal Payudara

12/04/2026
pajak gim 2026

Pajak Transaksi E-Commerce Berpotensi Tekan Margin Pedagang Online

12/04/2026
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung mengamankan MD (29) seorang pengemudi ojek online (ojol) yang nekat melancarkan aksi "begal payudara" di wilayah Kecamatan Kedaton, Jumat, 10 April 2026. Dok Polresta

Ini Motif Pelaku Begal Payudara sudah Beraksi Tiga Kali

12/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.