Bandar Lampung (lampost.co)–Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bengkulu dan Lampung menggelar aksi jemput bola untuk asistensi pengisian SPT Tahunan 2025. Kegiatan ini dilakukan secara serentak di lingkungan Polda Lampung dan Kodam XXI/Radin Inten pada Kamis, 26 Februari 2026.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto membuka langsung kegiatan di markas kepolisian. Ia menegaskan bahwa personel Polri wajib menjadi teladan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Sebagai bukti nyata Sumarto langsung melaporkan SPT miliknya menggunakan sistem baru Coretax.
“Sebagai anggota Polri kita harus menjadi contoh dalam kepatuhan termasuk dalam pelaporan SPT Tahunan tepat waktu,” ujar Sumarto di hadapan jajarannya.
Di lokasi berbeda ratusan prajurit TNI di lingkungan Kodam XXI/Radin Inten juga mendapatkan pendampingan serupa. Kepala Keuangan Kodam Letkol CKU (K) Wita Tantriani mengingatkan seluruh prajurit untuk menuntaskan pelaporan sebelum 28 Februari sesuai arahan kementerian.
Wita menyebut bahwa pelaporan pajak bukan sekadar administrasi melainkan wujud tanggung jawab aparat dalam mendukung pembangunan nasional.
Permudah Transformasi Digital Pajak
Kabid P2Humas Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tunas Hariyulianto mengapresiasi komitmen tinggi dari jajaran TNI dan Polri. Penggunaan sistem Coretax diharapkan dapat mempercepat transformasi digital administrasi perpajakan sehingga lebih benar lengkap dan jelas.
Sinergi ini bertujuan membangun budaya sadar pajak di lingkungan aparatur negara. Dengan kepatuhan aparat negara yang mencapai 100 persen diharapkan masyarakat umum akan semakin termotivasi untuk berkontribusi membangun bangsa melalui pajak.








