• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/10/2025 01:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Getar Nilai Kebijakan Menkeu Bertolak Belakang

Lebih dari itu, cukai berfungsi mengendalikan konsumsi barang yang merusak kesehatan dan merugikan masyarakat.

Delima NapitupuluUmar RobbanibyDelima NapitupuluandUmar Robbani
30/09/25 - 18:55
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Ilustrasi

Cukai Rpkok. (MI)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Keputusan Menteri Keuangan Purbaya untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026 menuai kritik. Kebijakan itu dinilai bertolak belakang dengan fungsi utama cukai sebagai instrumen pengendali konsumsi barang berbahaya, termasuk rokok.

Pendiri Generasi Tanpa Rokok (Getar), Ismen Mukhtar, menjelaskan bahwa cukai bukan sekadar sumber penerimaan negara. Lebih dari itu, cukai berfungsi mengendalikan konsumsi barang yang merusak kesehatan dan merugikan masyarakat.

“Tidak semua barang dikenai cukai. Hanya barang yang berbahaya, merusak, dan merugikan, salah satunya rokok,” ujarnya, Selasa, 30 September 2025.

Menurutnya, pembatalan kenaikan tarif justru melemahkan tujuan utama cukai, yakni menekan konsumsi rokok. Padahal, kebijakan cukai seharusnya diarahkan agar harga rokok semakin tinggi sehingga masyarakat, terutama anak-anak dan perokok pemula, sulit menjangkaunya.

Sarat Kepentingan

Ismen menilai keputusan itu sarat kepentingan industri. Ia menyoroti pertemuan Menkeu dengan pelaku usaha rokok yang mengaku mengalami kerugian sebelum kebijakan diumumkan. “Seharusnya pemerintah tidak hanya berpihak pada industri. Negara juga punya kewajiban melindungi rakyat dari dampak buruk rokok,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia masih masuk dalam 10 besar negara dengan jumlah perokok terbanyak di dunia, termasuk kelompok usia muda. Kondisi ini, kata dia, menunjukkan bahaya besar yang mengancam kesehatan masyarakat.

“Selama konsumsi rokok tetap tinggi, berarti mekanisme cukai belum efektif. Tarif harus dinaikkan agar perokok pemula tidak mudah membeli rokok, sekaligus menekan jumlah perokok aktif,” pungkasnya.

 

Tags: cukai rokokgetarindustri rokokkebijakan menkeuKesehatan Masyarakat
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pertanian di Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. (DOK. DISKOMINFO LAMSEL)

Pembangunan Kawasan Pertanian Jadi Program Strategis Daerah

byEffranand1 others
02/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan pengembangan kawasan pertanian padi dan jagung sebagai prioritas pembangunan daerah. Penetapan itu...

Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo.

Kolaborasi Wujudkan Swasembada Pangan

byEffranand1 others
02/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berkolaborasi melalui pembentukan Satgas Percepatan Kawasan Komoditas...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Kawasan Komoditas Strategis Padi dan Jagung. Adpim

Satgas Perkuat Ketahanan Pangan Lampung

byEffranand1 others
02/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Kawasan Komoditas...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.