• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 22/08/2025 04:15
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Cuti Melahirkan Pengaruhi Keputusan Memilih Tempat Kerja

EffranMedcombyEffranandMedcom
09/07/24 - 23:07
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Cuti Melahirkan 6 Bulan, Pengusaha Takut Rekrut Karyawan Perempuan. Foto: Ilustrasi/Freepik

Cuti Melahirkan 6 Bulan, Pengusaha Takut Rekrut Karyawan Perempuan. Foto: Ilustrasi/Freepik

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mayoritas pekerja (91%) mengaku ketersediaan cuti hamil atau melahirkan yang memadai mempengaruhi keputusan dalam memilih tempat kerja.

Hal itu terjadi pada pekerja perempuan dan laki-laki. Meski, karyawan perempuan lebih banyak yang menilai cuti melahirkan sebagai salah satu pertimbangan memilih tempat kerja.

Survei Populix daru 683 pekerja menyebut hanya 9% pekerja yang tidak menjadikan ketersediaan waktu cuti yang memadai sebagai pertimbangan saat memilih kerja.

Riset yang mencakup pekerja di Jawa, Sumatera, dan sejumlah pulau lainnya itu menemukan belum semua perusahaan menerapkan cuti ibu melahirkan sesuai peraturan. Kemudian, ada 26% karyawan mengaku cuti melahirkan untuk ibu hanya 1 bulan dan 16% cuma 2 bulan.

Sedangkan, pekerja yang telah mendapatkan cuti sesuai ketentuan UU ada 56%. Bahkan, 2 persen sisanya mendapat cuti melahirkan lebih dari 3 bulan. Padahal, umumnya pekerja menilai cuti yang memadai penting bagi kesejahteraan ibu dan bayi (94%).

Head of Social Research Populix, Vivi S Zabkie, mengatakan nyaris tidak ada responden yang menilai cuti memadai tak penting bagi kesejahteraan perempuan/ibu dan bayinya.

Namun, cuti melahirkan dapat mempengaruhi performa karyawan perempuan (49%). Penilaian atas berkurangnya performa itu umumnya datang dari karyawan laki-laki. Pasalnya, cuti tersebut untuk ayah umumnya berkisar antara 2-5 hari kerja saja.

“Hal ini merujuk pada UU Ketenagakerjaan Pasal 93 ayat (4) huruf e UU Ketenagakerjaan yang menyebut cuti istri melahirkan atau keguguran kandungan dibayar untuk selama dua hari,” ujar Vivi.

Cuti Ayah Belum Memadai

Bahkan, cuti untuk ayah bagi istrinya yang menjalani persalinan belum semua karyawan nikmati. Hal itu 45% pekerja rasakan karena tidak ada jatah cuti ayah di tempatnya bekerja. Lalu hanya 4 persen perusahaan yang memberikan cuti melahirkan untuk ayah lebih dari 1 bulan.

Survei itu menilai aturan cuti hamil dalam UU Ciptakerja dan UU Ketenagakerjaan kepada pekerja laki-laki belum cukup bagi para ayah. Sebab, sekitar 49% responden mengaku cuti ayah kurang dan 74% menilai cuti ibu 3 bulan sudah cukup.

Ada pula 15% yang menilai jumlah cuti ayah dan ibu saat ini masih sama-sama kurang. Menurut Vivi para pekerja dalam survei itu paling banyak mengusulkan cuti ayah minimal 1 bulan (39% responden).

“Umumnya responden setuju bila ayah atau Ibu sama-sama memiliki hak cuti tersebut. Sebab, keduanya memiliki peranan yang sama dalam merawat anak serta mendukung kesejahteraan ibu dan bayi,” kata dia.

Tags: cuti melahirkankaryawanpekerja
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kadin Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian dan UMKM Pangan Naik Kelas

Kadin Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian dan UMKM Pangan Naik Kelas

byRicky Marlyand1 others
22/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sektor pertanian dan usaha...

Harga Singkong Anjlok, DPRD Lampung Dorong Petani Beralih ke Jagung

Harga Singkong Anjlok, DPRD Lampung Dorong Petani Beralih ke Jagung

byRicky Marlyand1 others
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga singkong di Lampung kembali mengalami penurunan drastis. Jika sebelumnya harga acuan pemerintah sebesar Rp1.350 per...

Harga Tapioka Merosot, Petani Singkong Harus Bersiap Tren Harga Anjlok

Harga Tapioka Merosot, Petani Singkong Harus Bersiap Tren Harga Anjlok

byRicky Marlyand1 others
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Permintaan tapioka global pada 2024–2025 terus melemah, khususnya di sektor pangan dan industri kertas. Kondisi ini...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.