Bandar Lampung (Lampost.co) — Mayoritas pekerja (91%) mengaku ketersediaan cuti hamil atau melahirkan yang memadai mempengaruhi keputusan dalam memilih tempat kerja.
Hal itu terjadi pada pekerja perempuan dan laki-laki. Meski, karyawan perempuan lebih banyak yang menilai cuti melahirkan sebagai salah satu pertimbangan memilih tempat kerja.
Survei Populix daru 683 pekerja menyebut hanya 9% pekerja yang tidak menjadikan ketersediaan waktu cuti yang memadai sebagai pertimbangan saat memilih kerja.
Riset yang mencakup pekerja di Jawa, Sumatera, dan sejumlah pulau lainnya itu menemukan belum semua perusahaan menerapkan cuti ibu melahirkan sesuai peraturan. Kemudian, ada 26% karyawan mengaku cuti melahirkan untuk ibu hanya 1 bulan dan 16% cuma 2 bulan.
Sedangkan, pekerja yang telah mendapatkan cuti sesuai ketentuan UU ada 56%. Bahkan, 2 persen sisanya mendapat cuti melahirkan lebih dari 3 bulan. Padahal, umumnya pekerja menilai cuti yang memadai penting bagi kesejahteraan ibu dan bayi (94%).
Head of Social Research Populix, Vivi S Zabkie, mengatakan nyaris tidak ada responden yang menilai cuti memadai tak penting bagi kesejahteraan perempuan/ibu dan bayinya.
Namun, cuti melahirkan dapat mempengaruhi performa karyawan perempuan (49%). Penilaian atas berkurangnya performa itu umumnya datang dari karyawan laki-laki. Pasalnya, cuti tersebut untuk ayah umumnya berkisar antara 2-5 hari kerja saja.
“Hal ini merujuk pada UU Ketenagakerjaan Pasal 93 ayat (4) huruf e UU Ketenagakerjaan yang menyebut cuti istri melahirkan atau keguguran kandungan dibayar untuk selama dua hari,” ujar Vivi.
Cuti Ayah Belum Memadai
Bahkan, cuti untuk ayah bagi istrinya yang menjalani persalinan belum semua karyawan nikmati. Hal itu 45% pekerja rasakan karena tidak ada jatah cuti ayah di tempatnya bekerja. Lalu hanya 4 persen perusahaan yang memberikan cuti melahirkan untuk ayah lebih dari 1 bulan.
Survei itu menilai aturan cuti hamil dalam UU Ciptakerja dan UU Ketenagakerjaan kepada pekerja laki-laki belum cukup bagi para ayah. Sebab, sekitar 49% responden mengaku cuti ayah kurang dan 74% menilai cuti ibu 3 bulan sudah cukup.
Ada pula 15% yang menilai jumlah cuti ayah dan ibu saat ini masih sama-sama kurang. Menurut Vivi para pekerja dalam survei itu paling banyak mengusulkan cuti ayah minimal 1 bulan (39% responden).
“Umumnya responden setuju bila ayah atau Ibu sama-sama memiliki hak cuti tersebut. Sebab, keduanya memiliki peranan yang sama dalam merawat anak serta mendukung kesejahteraan ibu dan bayi,” kata dia.








