Jakarta (Lampost.co)— Empat bulan pertama tahun 2024 hampir berakhir, namun sudah genap ada 10 bank perekonomian rakyat (BPR) telah dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) jumlah itu sudah di batas atas rata-rata jumlah bank jatuh setiap tahunnya
Menurut Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa, setiap tahun ada sebanyak 6 hingga 7 BPR jatuh. Utamanya, bank-bank yang jatuh itu sebabkan karena mismanagement oleh pemiliknya.
Sementara itu, LPS telah mengalokasikan anggaran untuk menyelamatkan sebanyak 12 BPR tahun ini. Artinya, kemungkinan masih ada 2 BPR lagi yang akan tutup.
Namun begitu, Purbaya mengatakan semua itu tergantung dengan keadaan. Bisa saja lebih sedikit atau bahkan lebih banyak lagi yang akan jatuh. Belum lagi, ada program konsolidasi BPR dari OJK.
“Di anggaran kita 5 lagi, kita anggarkan kan 12 [BPR] karena dari tahun ke tahun biasanya 7-8 per tahun. Ini ada program semacam konsolidasi, jadi kita dapat angka dari OJK sekitar 12 waktu itu, ya. Tapi mungkin juga akan bergeser bisa lebih bisa kurang. Kita tunggu perkembangan yang ada,” ujar Purbaya usai Rapat Kerja Komisi XI dengan Ketua DK LPS, Selasa (26/3/2024) lalu.
Lantas bank apa saja yang bangkrut tahun ini beserta tanggal pencabutan izin usahanya.
- BPR Wijaya Kusuma | 4 Januari 2024
- BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) | 26 Januari 2024
- PT BPR Usaha Madani Karya Mulia | 13 Februari 2024
- PT BPR Bank Pasar Bhakti | 27 Februari 2024
- PT Perumda BPR Bank Purworejo | 12 Maret 2024
- PT BPR EDCCash | 19 Maret 2024
- PT BPR Aceh Utara | 4 Maret 2024
- PT BPR Sembilan Mutiara | 13 April 2024
- PT BPR Bali Artha Anugrah | 4 April 2024
- PRS Saka Dana Mulia | 21 April 2024
Faktor Penyebab Kebangkrutan Bank
Manajemen yang lemah,serta kurangnya pengawasan dan tata kelola yang buruk menjadi salah satu faktor utama kebangkrutan bank.
Non-performing loan (NPL) yang tinggi, banyak nasabah bank yang tidak mampu melunasi pinjamannya, sehingga menyebabkan NPL yang tinggi dan membebani bank.
Kekurangan modal,Bank-bank ini tidak memiliki modal yang cukup untuk mendukung operasinya.
Persaingan yang ketat, Industri perbankan di Indonesia sangat kompetitif, dan bank-bank kecil ini kesulitan bersaing dengan bank-bank besar.
Kebangkrutan bank-bank ini tentu saja berdampak negatif bagi nasabah dan perekonomian secara keseluruhan.
Nasabah bank yang bangkrut mungkin kehilangan uang mereka, dan bank-bank lain mungkin menjadi lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman, sehingga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
OJK telah mengambil langkah-langkah untuk memperkuat industri perbankan dan mencegah kebangkrutan bank di masa depan. Langkah-langkah tersebut antara lain:
Meningkatkan pengawasan terhadap bank. OJK akan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap bank, terutama bank-bank kecil.
Memperkuat tata kelola bank. OJK akan mewajibkan bank untuk menerapkan tata kelola yang lebih baik. Meningkatkan modal bank: OJK akan mewajibkan bank untuk memiliki modal yang lebih besar.
Masyarakat juga perlu mewaspadai bank-bank yang berisiko tinggi bangkrut. Sebelum menabung atau meminjam uang di bank, masyarakat perlu mencari informasi tentang kesehatan keuangan bank tersebut.
Daftar bank yang bangkrut ini merupakan pengingat bagi kita semua tentang pentingnya memiliki sistem perbankan yang sehat dan kuat.
OJK, bank-bank, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa industri perbankan di Indonesia tetap stabil dan dapat melayani kebutuhan masyarakat dengan baik.