• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 07/06/2025 17:26
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Daftar Barang Mewah Kena PPN 12% Mulai 2025, Begini Simulasi Harganya

Effran by Effran
12/12/24 - 12:14
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Pajak. Ilustrasi

Pajak. Ilustrasi

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Perubahan itu khusus untuk barang-barang mewah, seperti rumah, apartemen, dan mobil mewah.

Keputusan itu berdasarkan hasil pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Istana Negara, Jakarta, pekan lalu. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, mengonfirmasi hal itu dalam konferensi persnya.

Dasco menjelaskan barang-barang mewah yang akan dikenai tarif PPN baru termasuk mobil mewah, apartemen mewah, dan rumah mewah. “Barang-barang pokok dan layanan yang langsung menyentuh masyarakat tetap terkena PPN 11%, sesuai kebijakan saat ini,” ujar Dasco.

Pemberlakukan multitarif PPN itu akan membuat harga barang mewah, seperti rumah dan apartemen yang juga terkena pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) akan mengalami kenaikan.

Simulasi Harga Rumah Mewah dengan PPN 12%

Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/PMK.010/2017, barang mewah seperti rumah dan apartemen terkena PPnBM dengan tarif 20%. Berikut simulasi harga rumah mewah seharga Rp20 miliar:

1. Harga rumah saat PPN 11% (2024):

– Dasar Pengenaan Pajak (DPP): Rp20.000.000.000

– PPN: 11% × Rp20.000.000.000 = Rp2.200.000.000

– PPnBM: 20% × Rp20.000.000.000 = Rp4.000.000.000

– Harga total: Rp26.200.000.000

2. Harga rumah saat PPN 12% (2025):

– Dasar Pengenaan Pajak (DPP): Rp20.000.000.000

– PPN: 12% × Rp20.000.000.000 = Rp2.400.000.000

– PPnBM: 20% × Rp20.000.000.000 = Rp4.000.000.000

– Harga total: Rp26.400.000.000

Kenaikan PPN 1% membuat harga rumah mewah meningkat Rp200 juta atau setara 0,76%.

Kenaikan Tarif untuk Mobil Mewah

Dasco juga menyinggung mobil mewah sebagai salah satu barang yang akan terkena PPN 12%. Namun, spesifikasi mobil itu belum ada rincian. Berdasarkan PMK Nomor 141/PMK.010/2021, berikut tarif PPnBM untuk kendaraan mewah:

1. Kendaraan bermotor kapasitas ≤3.000 cc:

– Tarif PPnBM: 15%–40%

2. Kendaraan bermotor kapasitas 3.000–4.000 cc:

– Tarif PPnBM: 40%–70%

3. Kendaraan kapasitas >4.000 cc atau jenis khusus:

– Tarif PPnBM: 60%–95%

Sebagai contoh, mobil mewah dengan harga Rp2 miliar dan PPnBM 40% akan mengalami kenaikan harga seperti berikut:

– Saat PPN 11% (2024):

– DPP: Rp2.000.000.000

– PPN: 11% × Rp2.000.000.000 = Rp220.000.000

– PPnBM: 40% × Rp2.000.000.000 = Rp800.000.000

– Harga total: Rp3.020.000.000

– Saat PPN 12% (2025):

– DPP: Rp2.000.000.000

– PPN: 12% × Rp2.000.000.000 = Rp240.000.000

– PPnBM: 40% × Rp2.000.000.000 = Rp800.000.000

– Harga total: Rp3.040.000.000

Kenaikan harga mobil mencapai Rp20 juta.

Kenaikan PPN menjadi 12%, barang-barang mewah membuat rumah dan mobil makin mahal. Kebijakan itu akan berdampak pada daya beli kalangan tertentu, terutama di segmen pasar mewah.

Tags: Daftar barang mewah kena PPN 12%Kenaikan harga mobil mewah dengan PPN 12%PPN 12 persen barang mewah 2025Simulasi harga rumah mewah dengan PPN 12%Tarif pajak barang mewah terbaru
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

PPTQ Assahil Lampung Timur melaksanakan pemotongan hewan kurban. Dok

PPTQ Assahil Lampung Timur Sembelih 25 Hewan Kurban

by Triyadi Isworo
06/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – PPTQ Assahil akan melaksanakan rangkaian kegiatan Idul Adha dengan agenda yang penuh makna dan kebersamaan. Agenda...

Sebanyak tiga ekor sapi dan tiga ekor kambing tersembelih usai salat Iduladha

Emersia Hotel Bandar Lampung Sembelih 6 Hewan Kurban di Hari Raya Iduladha

by Sri Agustina
06/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Memperingati Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Emersia Hotel & Resort Bandar Lampung melaksanakan prosesi pemotongan hewan kurban, Jumat,...

Akar Hotels and Resorts menyerahkan hewan kurban kepada masyarakat sekitar.

Akar Hotels and Resorts Laksanakan Ibadah Kurban Bersama Masyarakat

by Sri Agustina
06/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Momen perayaan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Akar Hotels and Resorts kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosial dengan menyerahkan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.