• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 28/07/2025 19:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Dana Pensiun Tidak Bisa Cair Sebelum 10 Tahun Mulai Oktober 2024, ini Alasannya

EffranAntaranewsbyEffranandAntaranews
03/09/24 - 20:10
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: MI/ Ramdani

Jakarta (Lampost.co) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan dana pensiun tidak dapat cair sebelum masa kepesertaan mencapai 10 tahun. Kebijakan itu bakal mulai berlaku pada Oktober 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan peserta wajib memilih perusahaan asuransi jiwa.

Hal itu untuk membeli produk anuitas jika 80 persen saldo manfaat pensiun peserta mencapai Rp500 juta setelah potongan PPh 21.

 

Dia menjelaskan, anuitas sebagai asuransi jiwa yang memberikan pembayaran secara bulanan kepada peserta yang memasuki usia pensiun, janda, duda, atau anak, dalam waktu tertentu dan secara berkala.

Anuitas itu sebagai sumber pendapatan utama bagi penerima dana pensiun di masa depan. Untuk itu, peserta Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) yang pensiun harus mengalihkan 80 persen saldo manfaatnya ke produk tersebut.

Namun, jika pendapatan di bawah pertumbuhan, dana tersebut dapat peserta ambil secara tunai. Meski begitu, tidak bisa cair sebelum usia kepesertaan hingga 10 tahun.

Pencairan sebelum waktunya menjadi salah satu alasan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) tidak mengalami peningkatan. Sebab, 80 persen dana yang ada harus terpakai untuk membeli produk anuitas. “Itu yang membuat statistik dana pensiun dari DPPK tidak pernah naik,” ujar dia.

Menurut dia, praktik itu tidak sesuai tujuan utama program pensiun. Jika dana pensiun cair terlalu cepat melalui produk anuitas akan mengurangi manfaat dari program tersebut.

“Dana pensiun seharusnya memberikan manfaat setelah masa pensiun, bukan dari sebelumnya. Jika mengambil lebih awal akan menjadi tabungan biasa, bukan program pensiun,” kata dia.

Untuk itu, OJK menerapkan aturan dana pensiun tidak bisa cair sebelum usia kepesertaan mencapai 10 tahun.

Tags: Dana pensiunOJKpencairan dana pensiun
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

KPPU bersama Bulog dan Pemprov Lampung melakukan sidak harga dan kualitas beras di Pasar Tamin, Bandar Lampung.

KPPU Sidak di Pasar Tamin, Temui Beras Dijual Melebihi HET

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Hal ini untuk menindaklanjuti isu beras oplosan...

Kemiskinan ekstrem

Strategi Lampung Turunkan Kemiskinan, Penduduk Miskin Berkurang 50 Ribu dalam 6 Bulan

byDelima Napitupuluand1 others
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Upaya Pemerintah Provinsi Lampung menanggulangi kemiskinan dengan melaksanakan program terarah dan memanfaatkan data merumuskan solusi penurunan...

Harga jual kembali emas hari ini. Buyback emas hari ini. Harga emas batangan Antam hari ini. Dok MI

Harga Emas 28 Juli 2025 Hari ini Turun Tipis

byEffran
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun untuk perdagangan pada Senin, 28 Juli 2025....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.