Desak Pemerintah Memastikan Kenaikan Bahan Pokok Tak Melebihi Batas

Editor Adi Sunaryo, Penulis Umar Robbani
Jumat, 21 Maret 2025 21.45 WIB
Desak Pemerintah Memastikan Kenaikan Bahan Pokok Tak Melebihi Batas
Pedagang bahan pokok di Pasar Tugu, Bandar Lampung. Lampost.co/Andi Apriadi

Bandar Lampung (Lampost.co)– Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, harga bahan pokok mulai merangkak naik. Hal tersebut sudah seperti fenomena rutin setiap menjelang Lebaran.

Pengamat Ekonomi, Dedy Yuliawan mengungkapkan, fenomena kenaikan harga bahan pokok menjelang lebaran itu sesuatu yang tak bisa terhindar. Sebab permintaan masyarakat akan barang juga mengalami peningkatan.

Baca juga: Ekonomi Indonesia 2025 Terancam Lesu, ini Buktinya

Sehingga peran pemerintah harus melakukan pengendalian harga bahan pokok secara maksimal. Pemerintah harus memastikan kenaikan harga yang terjadi tidak melampaui batas harga tertinggi.

“Mendekati lnebaran seperti ini harga-harga bahan pokok pasti akan naik, karena permintaan meningkat. Tapi pemerintah harus memastikan kenaikan itu masih dalam batas wajar,” ungkapnya, Jumat, 21 Februari 2025.

Kenaikan harga akan membebani masyarakat jika kenaikan harga yang terjadi terlalu tinggi. Untuk itu pemerintah harus melakukan pengawasan agar harga masih pada batas normalnya.

Untuk memastikan stabilitas harga itu, pemerintah mesti memastikan rantai pasok pangan berjalan lancar. Dengan menjaga rantai pasok, maka stok pangan akan aman dan kenaikan harga tetap stabil.

“Masyarakat juga pasti sudah terbiasa dengan fenomena ini, tinggal bagaimana pemerintah memastikan kenaikan harga yang terjadi tidak terlalu lama,” ujarnya.

Selain batas harga, pemerintah juga harus memastikan kenaikan harga yang terjadi tidak terlalu lama. Sebab jika terlalu lama daya beli masyarakat juga akhirnya akan melemah.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI