• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 16/07/2025 18:04
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Dinsos Lampung Utara Tindak Lanjuti Fenomena Viral Bansos Sembako

Terkait viralnya informasi mengenai penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
21/06/25 - 09:09
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung, Lampung Utara
A A
Pemkab Lampung Utara melalui Dinsos turun ke lapangan untuk menindaklanjuti informasi viral terkait pembagian bansos sembako di Desa Karya Sakti, Kecamatan Abung Surakarta, pada Jumat, 20 Juni 2025. (Dok. Dinsos Lampura)

Pemkab Lampung Utara melalui Dinsos turun ke lapangan untuk menindaklanjuti informasi viral terkait pembagian bansos sembako di Desa Karya Sakti, Kecamatan Abung Surakarta, pada Jumat, 20 Juni 2025. (Dok. Dinsos Lampura)

Kotabumi (Lampost.co) — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) memberikan klarifikasi., terkait viralnya informasi mengenai penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako.

Pihaknya menegaskan bahwa program bantuan tersebut tidak lagi berupa bahan pokok. Tetapi dalam bentuk uang tunai yang dapat tergunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membeli kebutuhan.

Penegasan ini merujuk pada ketentuan dalam Permensos No. 4/2023, yang mengatur bahwa BPNT harus tersalurkan dalam bentuk uang tunai, bukan sembako. Hal ini perlu terpahami oleh semua pihak terkait untuk menghindari kebingungannya masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Sosial Lampura, Farouk Wilako, menjelaskan bahwa penyaluran BPNT tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya bantuan dalam bentuk bahan pokok, kini bantuan tersalurkan dalam bentuk uang tunai. Hal ini memungkinkan penerima bantuan untuk membelanjakan uang tersebut sesuai kebutuhan mereka.

“KPM harus memahami bahwa sesuai dengan aturan yang berlaku. Program sembako sekarang berupa uang tunai, bukan sembako dalam bentuk bahan pokok.” kata Farouk, menanggapi masalah yang sempat viral pada media sosial terkait penyaluran BPNT Desa Karya Sakti, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara, Jumat, 20 Juni 2025 malam.

Dinsos Lampura Turun

Kemudian menanggapi informasi yang viral, pihaknya segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti masalah ini. Tim dari Dinsos, bersama Camat Abung Surakarta M. Nur, Kabid Penanganan Fakir Miskin Yunita Thamrin. Serta Kepala Desa Karya Sakti Sutarman, melakukan pengecekan langsung pada lokasi.

“Kami telah melakukan pengecekan bersama pihak terkait. Dan masalah ini akan segera terlaporkan kepada Kemensos RI.” ujar Farouk, memastikan bahwa proses penyaluran bantuan sesuai dengan aturan yang ada.

Lalu Dinsos Lampura juga mengimbau agar semua pihak memahami peraturan yang ada terkait penyaluran BPNT. Farouk mengingatkan agar tidak ada yang coba-coba “bermain-main” dengan program bantuan ini. Apalagi mengarahkan penerima bantuan untuk membeli pada tempat yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi pada masa mendatang. Semua pihak harus memahami peraturan yang berlaku agar bantuan tepat sasaran,” tambahnya.

Kejadian Viral BPNT Desa Karya Sakti

Sebelumnya, muncul dugaan ketidaksesuaian dalam pembagian BPNT Desa Karya Sakti, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara yang viral pada media sosial. Warga melaporkan bahwa mereka tidak menerima uang tunai senilai Rp600.000, melainkan bahan pokok (sembako) senilai sekitar Rp400.000.

Selain itu, penerima bantuan juga diminta untuk melakukan pembelian dengan cara menggesek kartu pada e-warung yang tersediakan. Kemudian menimbulkan kecurigaan adanya pengkondisian tertentu.

“Kenapa bantuan seharusnya berupa uang tunai Rp600.000 justru terterima dalam bentuk sembako senilai Rp400.000? Kami juga harus menggesek kartu pada e-warung yang sesuai. Apakah ini sudah sesuai aturan?” ujar Andi, salah seorang warga yang mengungkapkan keheranannya.

Source: Fajar Novitra
Tags: BANSOSBantuan Pangan Non-TunaiBPNTdinas sosialDinsos Lampung Utarae-warungFarouk WilakoKPMlampung utaraLAMPURAPermensosPlt. Kadinsos Lampurasembako
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tiga pejabat tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung dilantik oleh Gubernur Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 16 Juli 2025.

Gubernur Lampung Rolling 3 Pejabat Tinggi Pratama Lingkungan Pemprov Lampung

by Sri Agustina
16/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal merolling jabatan 3 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung....

Dirreskrimsus Polda Lampung, Derry Agung Wijaya saat diwawancarai

Polda Lampung Lidik Beras Oplosan

by Triyadi Isworo
16/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polda Lampung menanggapi isu adanya beras oplosan yang terungkap oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman. Jajaran Polda...

Kepala KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro. Dok

KPPU Wilayah II Dalami Dugaan Pengoplosan Beras di Lampung

by Triyadi Isworo
16/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II melakukan pendalaman terkait potensi pelanggaran persaingan usaha atas dugaan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.