• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 05/06/2025 14:23
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Diskon Listrik 50% Batal, Pemerintah Alihkan ke Subsidi Upah

diskon tarif listrik tidak masuk dalam paket stimulus ekonomi terbaru pemerintah.

Sri Agustina by Sri Agustina
03/06/25 - 13:13
in Ekonomi dan Bisnis, Nasional
A A
Tarif listrik PLN per 1 Maret 2025 kembali normal setelah adanya diskon 50%. Dok/PLN

Tarif listrik PLN per 1 Maret 2025 kembali normal setelah adanya diskon 50%. Dok/PLN

Jakarta (Lampost.co)— Rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga batal direalisasikan. Keputusan ini diumumkan usai rapat terbatas yang Presiden Prabowo Subianto pimpin di Istana Negara, Senin, 2 Juni 2025.

Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa diskon tarif listrik tidak masuk dalam paket stimulus ekonomi terbaru pemerintah. Program ini sebelumnya sempat disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan direncanakan berlaku untuk bulan Juni dan Juli 2025.

Proses Penganggaran Jadi Kendala Utama

Menurut Sri Mulyani, alasan utama pembatalan diskon tarif listrik adalah lambatnya proses penganggaran, sehingga tidak memungkinkan untuk diterapkan tepat waktu.

“Kita sudah rapat di antara para menteri. Untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata proses penganggarannya jauh lebih lambat. Jadi, kalau untuk Juni dan Juli, kita putuskan tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Gagal Dijalankan Meski Sudah Direncanakan

Program diskon listrik sebelumnya diumumkan oleh Airlangga Hartarto pada 23 Mei 2025. Ia menyatakan bahwa diskon 50% akan diberikan kepada pelanggan PLN dengan daya listrik hingga 1.300 VA, menyasar kelompok rumah tangga kecil. Rencana ini disebut sebagai kelanjutan dari program serupa yang pernah diterapkan selama masa pandemi Covid-19.

Namun, pernyataan Airlangga sempat dibantah secara tidak langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang mengaku belum mengetahui adanya keputusan resmi terkait diskon tersebut.

“Setahu saya, kalau ada pemotongan atau apapun dalam mekanismenya, selalu ada pembahasan dulu. Saya belum tahu apakah teknisnya sudah ada atau belum,” ujar Bahlil pada 26 Mei 2025.

Pemerintah Naikkan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Sebagai kompensasi atas batalnya diskon listrik, pemerintah memutuskan untuk menaikkan nilai Bantuan Subsidi Upah (BSU). Semula, bantuan diberikan sebesar Rp150.000 per bulan selama dua bulan, kini dinaikkan menjadi Rp300.000 per bulan selama dua bulan.

“Kita ingin dampak pengungkit ekonomi yang sama kuat dan lebih baik. Maka karena diskon listrik tidak jadi dilakukan, BSU kita tingkatkan,” jelas Sri Mulyani.

Reaksi Publik dan Tantangan Pemerintah

Kebijakan pembatalan ini menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat, terutama dari kalangan pelanggan rumah tangga kecil yang sebelumnya berharap dapat meringankan beban tagihan listrik di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Di sisi lain, pengalihan fokus ke BSU dinilai sebagai langkah realistis untuk menjaga daya beli masyarakat sambil menghindari hambatan administratif yang bisa memperlambat distribusi manfaat ke penerima.

Tags: bantuan subsidi upah 2025diskon listrik bataldiskon tarif listrik PLN 2025PLN 1300 VASri Mulyani diskon listrikstimulus ekonomi Prabowosubsidi listrik 50 persen
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Dekan FISIP Unila paparkan soal kerja sama dengan P@MI

FISIP Unila Tingkatkan Kapasitas Calon Pekerja Migran, Gandeng Kementerian P2MI

by Sri Agustina
05/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila) resmi emban amanah sebagai pelaksana kerja sama dengan...

BPJN lakukan perbaikan jalan ruas Sanggi-Gedongtataan

BPJN Lampung Lakukan Perbaikan Jalan di Ruas Sanggi – Gedongtataan

by Sri Agustina
05/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 saat ini tengah melaksanakan kegiatan perbaikan...

PKS BPJS Tenagakerja dengan Kejari Bandar Lampung

BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Apresiasi Kinerja Kejari dalam Pemulihan Keuangan Negara

by Sri Agustina
04/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dalam penanganan masalah hukum di...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.