Kotabumi (Lampost.co)— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara coba berkoordinas terkait temuan kendaraan perusahaan yang memakai solar bersubsidi. Dengan dugaan adanya kerja sama untuk melancarkan aksinya. Caranya, menggunakan QR Kode kendaraan lain.
Seperti halnya temuan saat tim dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Lampung Utara melaksanakan sidak di dua SPBU sepanjang Jalinsumteng, Desa Bumi Raya dan Simpang Propau, KBR, Abung Selatan belum lama ini.
Di SPBU 24.345.19, Simpang Propau tim bersama awak media menemukan fakta bahwasanya kendaraan yang mereka pakai menggunakan plat nomor kendaraan lain.
Baca juga:Krisis Solar,Antrean Mengular Disejumlah SPBU Bandar Lampung
Dengan alasan sedang ada pembaharuan di perusahaan, sehingga melakukan hal tersebut.”Kita dari PSM (perusahaan), memang dari perusahaan belum ada. Jadi kita masih menunggu,” elak supir kendaraan berat terduga berasal dari perusahaan di Lamteng itu
Namun anehnya, itu tetap petugas layani dengan mengecor kendaraan. Mereka berdalih, jika hal itu sudah sesuai QR code dalam aplikasi My Pertamina.
“Karena sesuai, ya kita layani bang. Memang itu aturannya,” ucap Pengawas SPBU Simpang Propau, Toyo.
Klaim Sesuai Aturan
Meski, sebelumnya ia menegaskan bahwasanya semua telah melaksanakan sesuai aturan. Yakni, menyesuaikan dengan QR Kode milik pengendara.”Ya kita cek semua, apakah sesuai dengan kode QR di aplikasi “MyPertamina”.
Lain halnya fakta lapangan yang di SPBU 24.345.82, Desa Bumi Raya. Pengendaraan kendaraan yang mengaku para supir milik perusahaan retail minimarket “Alfamart” itu hanya menggunakan secarik kertas dapat mengisi tanpa uang tunai.
Kendaraan yang mengantri di SPBU di dominasi oleh kendaraan angkut yang mengaku para supir milik perusahaan ritel. Hanya sedikit masyarakat biasa antri di sana.”Kalau kami bang, biasanya ya mengantri begini pasti lama kendalanya, kalau ngisi paling banyak Rp400 ribu,” sebut salah seorang pengendara truk warga) yang mengantri, Yoyo.
Sementara itu, pengemudi kendaraan yang berasal dari angkutan barang milik perusahaan swasta bergerak bidang retail mengakui perusaah tersebut benar adanya.”Ya biasanya kami mengisi itu Rp600 -700 ribu. Sesuai dengan rute, ini ada yang sampai ke daerah Mesuji,” timpal pengendara mobil boks itu.
Menurut keterangan dari pihak SPBU, pengisian itu mereka lakukan sesuai surat keluarkan pihak perusahaan. Yanto mengaku tidak tahu menahu akan itu (kerja sama). “Hanya tahunya taunya mengisi. Kalau data kendaraan, terpaksa kami lihat di atas (admin),” sambungnya.
Dari keterangan pengawas SPBU, kendaraan mengantri ditaksir puluhan setiap harinya di sana. Mereka melayani sesuai dengan perintah dan arahan.
Plt Kadis Perdagangan dan Perindustrian (Perindag) Lampura, Hendri mengaku cukup kaget dengan temuan tersebut. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi bersama pihak terkait, dalam menindak lanjuti temuannya bersama awak media dilapangan.
“Kita ikuti lihat dulu aturannya, kalau kata pengusahanya ini melaksanakan sesuai aturan dari Pertamina. Nanti coba koordinasikan kembali, bersama pihak terkait,” pungkasnya.








