Bandar Lampung (Lampost.co) — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Bengkulu-Lampung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) berkomitmen menghadirkan layanan publik yang transparan dan responsif.
Komitmen itu wujud mengakomodir setiap masukan masyarakat dalam forum konsultasi publik bertema Mendengar, Merespon, Melayani: Mewujudkan Layanan Publik Berkualitas.
Kegiatan itu bukan hanya menjadi ruang sosialisasi, tetapi juga sarana evaluasi menyeluruh atas pelayanan yang selama ini berjalan. DJKN juga menegaskan pelayanan publik KPKNL harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Kepala KPKNL Kota Metro, Wahyu Setiadi, mengatakan pemantauan kualitas pelayanan setiap hari secara detail, baik di bidang lelang maupun penilaian aset.
“Kami setiap hari memonitor standar layanan, termasuk berkas yang masuk dan prosesnya sampai sejauh mana. Bahkan bisa sedetail itu,” ujarnya, Rabu, 27 Agustus 2025.
KPKNL juga menerapkan pengawasan lanjutan dan evaluasi. Hal itu menjadi instrumen penting dalam memastikan evaluasi rutin terhadap pelayanan.
“Kami selalu memastikan masukan atau evaluasi terkait layanan, segera kami tindaklanjuti. Semua kami jadikan bahan perbaikan,” ujarnya.
Kepala KPKNL Bandar Lampung, Titik Wijayanti, menyebut kepuasan pengguna layanan menjadi indikator utama dalam pengukuran kualitas pelayanan. Untuk itu, setiap stakeholder bisa mengisi survei kepuasan setelah mendapatkan pelayanan.
“Tahun ini survei kepuasan dari Sekretariat Jenderal Kemenkeu. Hasilnya diolah dan dilaporkan setiap bulan kepada kami,” kata dia.
Dia menambahkan, setiap aduan masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi, mulai dari email hingga WhatsApp. Aduan tersebut langsung tindak lanjut dan menjadi bahan evaluasi berkelanjutan.
“Begitu terima, kami lakukan tanggapan. Masukan ini juga menjadi bahan kontrol dalam mereview kualitas layanan,” kata dia.
Selain itu, KPKNL juga mendorong peningkatan layanan berbasis digital. Di antaranya melalui aplikasi SIMAN untuk manajemen aset, serta sistem lelang daring lewat laman lelang.go.id.
“Pemanfaatan teknologi ini kami lakukan untuk memudahkan masyarakat sekaligus menjamin transparansi. Forum konsultasi publik menjadi wadah untuk mendengar langsung masukan dan memastikan layanan DJKN melalui KPKNL semakin berkualitas,” kata dia.








