Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah dinilai perlu mengambil peran lebih aktif untuk mengatasi maraknya lahan dan bangunan kosong di kawasan perkotaan. Intervensi pemerintah menjadi penting di tengah tingginya harga lahan dan bangunan yang tidak sebanding dengan daya beli masyarakat dan dunia usaha.
Pengamat ekonomi Universitas Lampung, Marselina Djayasinga, menyebut terdapat tiga bentuk intervensi pemerintah yang dapat berjalan secara bersamaan, yakni fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Ketiga fungsi tersebut relevan dalam kondisi pasar properti perkotaan.
“Terdapat tiga bentuk atau peran intervensi pemerintah dalam kasus lahan dan bangunan kosong, yaitu fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi,” ujar dia.
Pada fungsi alokasi, pemerintah berperan dengan membeli lahan atau bangunan kosong dengan harga yang wajar versi pemerintah. Langkah itu mampu mengurangi resistensi dari pemilik aset karena untuk kepentingan publik.
“Jika pemerintah yang membelinya, perasaan free rider dari pemilik menjadi lebih rendah dan muncul rasa keadilan atau fairness,” kata Marsel.
Dia menjelaskan, fungsi distribusi berjalan ketika pemerintah mengambil alih kepemilikan lahan atau bangunan kosong. Pemerintah dapat mendesain ulang peruntukannya agar sesuai dengan tata ruang dan kebutuhan publik di masa depan.
Selain memberi manfaat bagi publik, kebijakan tersebut juga menguntungkan pemilik lahan. Dengan menjual kepada pemerintah, pemilik dapat segera memperoleh hasil tanpa harus menunggu lama akibat persoalan waris atau keterbatasan likuiditas keluarga maupun usaha.
Peran stabilisasi juga krusial dalam konteks tersebut. Melalui pengambilalihan lahan atau bangunan kosong, pemerintah dapat menstabilkan harga tanah yang terlanjur tinggi agar kembali ke level yang lebih wajar.
“Harga lahan yang mahal menyebabkan biaya produksi meningkat. Jika tidak ada intervensi pemerintah, perekonomian akan lesu serta banyak usaha tutup,” kata Marselina.
Dia mengusulkan pembentukan Bank Tanah sebagai instrumen kebijakan pemerintah. Bank Tanah bisa mengatasi kebuntuan pasar akibat tidak bertemunya sisi penawaran dan permintaan.
“Bank Tanah dari pemerintah untuk mengatasi kegagalan pasar, ketika supply dan demand tidak bertemu dan lahan-lahan kawasan menjadi idle,” ujar dia.
Fungsi Bank Tanah
Menurut dia, Bank Tanah berfungsi menerima atau membeli tanah dan bangunan kosong dari masyarakat dengan harga wajar versi pemerintah. Dalam penetapan harga, kepentingan publik dan perekonomian menjadi pertimbangan utama.
“Meski Bank Tanah bukan lembaga yang berorientasi pada keuntungan, pengelolaannya tetap harus profesional dan efisien agar tidak memberatkan anggaran negara,” dia menjelaskan.
Keberadaan Bank Tanah berpotensi menghidupkan kembali ekonomi perkotaan. Selain mengurangi jumlah bangunan terbengkalai di pusat kota, kebijakan itu juga dapat menekan alih fungsi lahan di pinggiran kota.
“Keberadaan Bank Tanah mampu menghidupkan kembali perekonomian kota yang hampir mati dan gelap. Sekaligus membantu mengatasi dampak lingkungan akibat alih fungsi lahan,” ujar Marsel.
Meski demikian, ia menegaskan pembentukan Bank Tanah tetap memerlukan kajian mendalam. Pemerintah perlu memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, adil, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.








