Jakarta (Lampost.co)– DPR RI mendorong pemerintah segera mengkaji penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah lonjakan harga minyak dunia yang membebani APBN 2026. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas fiskal di situasi yang disebut tidak lagi normal.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menegaskan pemerintah perlu mengambil kebijakan adaptif menghadapi lonjakan harga minyak global yang jauh melampaui asumsi anggaran.
Baca juga: BBM Tak Naik, Pengamat Soroti Risiko Pemangkasan Belanja Pemerintah
“Ketika harga minyak dunia menembus 140 dolar AS per barel. Sementara asumsi APBN hanya 70 dolar AS. Maka tekanan fiskal menjadi sangat besar. Ini kondisi darurat yang butuh respons cepat dan terukur,” tegas Lamhot, Sabtu, 4 April 2026.
Ia menjelaskan, lonjakan harga minyak yang mencapai dua kali lipat dari asumsi Indonesian Crude Price (ICP) berpotensi menggerus anggaran negara secara signifikan. Setiap kenaikan 1 dolar AS per barel, kata dia, dapat menambah beban APBN hingga Rp6 triliun.
“Kalau selisihnya sampai 70 dolar, tekanannya bisa mencapai ratusan triliun rupiah,” ujarnya.
Lamhot menilai, kondisi ini tidak lepas dari eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Kemudian potensi gangguan distribusi energi global di jalur vital seperti Selat Hormuz.
Dalam situasi tersebut, ia menekankan penyesuaian harga BBM harus dilihat sebagai kebijakan strategis, bukan sekadar kenaikan harga.
“Ini bukan kebijakan populis, tapi langkah realistis untuk menjaga APBN tetap sehat di tengah tekanan global,” katanya.
Pelemahan Ketahanan Fiskal
Ia mengingatkan, tanpa penyesuaian, beban subsidi dan kompensasi energi akan melonjak tajam dan berisiko melemahkan ketahanan fiskal nasional.
Lamhot juga menyebut pandangannya sejalan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, yang menekankan pentingnya respons cepat terhadap dinamika global.
“Pemerintah tidak sekadar menaikkan harga, tetapi menyesuaikan agar ekonomi tetap stabil,” ujarnya.
Meski demikian, DPR meminta pemerintah tetap melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Penyesuaian harga, kata dia, harus berbarengan dengan kebijakan kompensasi yang tepat sasaran.
“Perlindungan sosial wajib diperkuat agar masyarakat kecil tidak terdampak langsung,” tegasnya.
DPR pun mengajak seluruh pemangku kepentingan memahami situasi global yang memengaruhi kebijakan energi, sekaligus memperkuat komitmen bersama menjaga ketahanan energi nasional.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News








