Empat Kurator Ditunjuk Urusi Kepailitan Perusahaan Tekstil Sritex

Editor Adi Sunaryo, Penulis Antaranews
Kamis, 24 Oktober 2024 21.40 WIB
Empat Kurator Ditunjuk Urusi Kepailitan Perusahaan Tekstil Sritex
Buruh berjalan keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Dok/Antara

Semarang (Lampost.co): Empat kurator mendapat penunjukkan untuk mengurus proses kepailitan salah satu pabrik tekstil terbesar di Indonesia, PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Juru bicara Pengadilan Niaga Semarang Haruno Patriadi di Semarang, Kamis, 24 Oktober 2024, mengatakan, penunjukan empat kurator tersebut sebagaimana putusan majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

Baca juga: DPR RI Nilai Kasus Guru Honorer Supriyani Layak Selesai dengan Restorative Justice

Keempat kurator tersebut masing-masing Deni Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin.

Adapun untuk hakim pengawas dalam proses pailit PT Sri Rejeki Isman ialah Haruno Patriadi sendiri.

“Untuk selanjutnya rapat debitur akan diatur oleh kurator yang ditunjuk,” katanya.

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex), setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditor perusahaan tekstil tersebut.

Salah satu debitur PT Sritex, yakni PT Indo Bharat Rayon, mengajukan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian atas kesepakatan penundaan kewajiban pembayaran utang pada 2022.

“Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada Januari 2022 lalu,” kata Haruno.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI