• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 15/01/2026 15:26
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Empat Sektor Strategis PAD Lampung Masih Banyak Nunggak Pajak

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung terus mengintensifkan upaya optimalisasi penagihan pajak daerah.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
24/06/25 - 16:16
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung
A A
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi. (Foto: Lampost.co / Atika)

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi. (Foto: Lampost.co / Atika)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung terus mengintensifkan upaya optimalisasi penagihan pajak daerah. Kegiatan ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu tersampaikan oleh Kepala Bapeda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi. Ia mengatakan fokus utama penagihan pajak terdiri atas empat sektor strategis, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)., Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Alat Berat.

Kemudian ia paparkan sebanyak 196 perusahaan yang telah terdata, baru 32 yang tertetapkan sebagai wajib pajak dan 16 di antaranya telah melakukan pembayaran. Sementara 16 lainnya masih dalam proses penetapan Nilai Jual Alat Berat (NJAB).

Sementara saat ini UPTD pengelolaan pendapatan masih berupaya melakukan pendataan pemakaian alat berat pada 164 perusahaan. Dan Bapenda akan segera menindaklanjuti apabila terdapat pemakaian alat berat pada perusahaan.

“Adanya perusahaan terbukti memiliki atau menggunakan alat berat akan dilakukan kunjungan atau penagihan oleh bidang pajak dan UPTD pengelolaan pendapatan,” jelasnya.

Teguran

Selanjutnya, apabila ada perusahaan yang kurang kooperatif dalam melakukan kewajiban pembayaran pajak alat berat akan ada teguran. “Nanti Bapenda melayangkan SKK kepada bidang Datun Kejati Provinsi Lampung,” katanya.

Sementara itu, tercatat hingga 18 Juni 2025, sebanyak 100 perusahaan masih memiliki tunggakan PKB dengan total 9.244 unit kendaraan. “Untuk estimasi potensi pendapatan daerah dari tunggakan mencapai Rp9,43 miliar. Kami telah menyurati 102 perusahaan pada 9 Desember 2024 melalui Sekretaris Daerah sebagai langkah awal penagihan,” katanya.

Lalu pada sektor PBBKB, Provinsi Lampung menargetkan pendapatan sebesar Rp940 miliar dalam APBD 2025. Namun hingga 17 Juni 2025, realisasi baru mencapai Rp336,1 miliar atau sekitar 35,7 persen.

“Saat ini kami sedang menunggu data dari Direktorat Jenderal Pajak. Untuk melakukan rekonsiliasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor terkait dengan PPN konsumen pemakai bahan bakar industri,” katanya.

Kemudian ia juga mengatakan, untuk pajak air permukaan, dari 85 wajib pajak yang tercatat aktif. Realisasi penerimaan hingga pertengahan Juni mencapai Rp3,4 miliar dari target Rp8 miliar.

Selain itu, masih terdapat 103 perusahaan yang berpotensi menjadi wajib pajak air permukaan. Pendataan dan validasi terus terlaksanakan oleh UPTD Pengelolaan Pendapatan di 12 kabupaten/kota.

“Berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI menunjukkan potensi pajak air permukaan sebesar Rp149,8 juta dari PT. Sinergi Gula Nusantara KSO Tebu Bunga Mayang,” jelasnya.

Namun, ia mengatakan masih ada perusahaan yang belum bersedia tertetapkan sebagai wajib pajak. Dengan alasan yang belum ada penjelasan secara rinci.

Selanjutnya untuk pendapatan dari sektor pajak alat berat juga masih jauh dari target. Dari target Rp1 triliun pada tahun 2025, realisasi per 17 Juni baru mencapai Rp307,4 juta.

Source: Atika Oktaria SN
Via: Triyadi Isworo
Tags: Badan Pendapatan DaerahBapendaKepala Bapeda Provinsi LampungNilai Jual Alat BeratNJABPADPajak Air PermukaanPajak Alat BeratPajak Bahan Bakar Kendaraan BermotorPajak kendaraan bermotorPAPpbbkbpenagihan pajak daerahPendapatan Asli DaerahPERUSAHAANPKBProvinsi LampungSlamet Riyadi
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Waspada cuaca buruk hujan mengguyur wilayah Provinsi Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Kamis, 15 Januari 2026, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
15/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Kamis, 15 Januari 2026, cuaca Provinsi...

Pemkot Bandar Lampung Bersihkan Gorong-gorong di Jalan Ki Maja

Pemkot Bandar Lampung Bersihkan Gorong-gorong di Jalan Ki Maja

byRicky Marly
15/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan upaya pembersihan gorong-gorong di Jalan Ki Maja usai terjadi banjir....

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melimpahkan berkas perkara Dendi Ramadhona beserta lima tersangka lain kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Rabu malam, 14 Januari 2026. Dok

Segera Sidang, Kejati Lampung Limpahkan Dendi Ramadhona kepada Kejari Pesawaran

byTriyadi Isworoand1 others
15/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melimpahkan berkas perkara Dendi Ramadhona tahap II beserta lima tersangka lain...

Berita Terbaru

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat meninjau proses pembuatan paspor calon peserta magang Jepang di kantor Disnakertrans Pringsewu. Lampost.co/Yudi Prayoga
Advertorial

Bupati Pringsewu Pantau Langsung Pembuatan Paspor Untuk 59 Calon Peserta Magang ke Jepang

byAdi Sunaryoand1 others
15/01/2026

Pringsewu (Lampost.co)- Proses pembuatan paspor bagi 59 calon peserta program magang ke Jepang menjadi perhatian langsung Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas....

Read moreDetails
Teaser Terbaru Avengers: Doomsday

Avengers Doomsday: Pertemuan Epik Wakanda dan Fantastic Four Terungkap di Teaser Baru!

15/01/2026
Pemain Film Penunggu Rumah Buto Ijo

Film Penunggu Rumah Buto Ijo Rilis: Horor Ramah Keluarga Tanpa Adegan Sadis!

15/01/2026
denada

Gugat Denada, Ressa Rizky Tuntut Pengakuan Anak dan Ganti Rugi Miliaran

15/01/2026
BLACKPINK comeback

BLACKPINK Comeback, Rilis Album DEADLINE Februari 2026

15/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.