Bandar Lampung (Lampost.co)–Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila) resmi emban amanah sebagai pelaksana kerja sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Dalam kerja sama ini, FISIP Unila berperan sebagai fasilitator dalam peningkatan kapasitas calon pekerja migran, khususnya di Provinsi Lampung.
Dekan FISIP Unila, Prof. Anna Gustina, menyampaikan bahwa Lampung merupakan salah satu daerah penyalur tenaga migran terbesar kelima di Indonesia. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dan edukasi bagi calon pekerja migran menjadi kebutuhan yang mendesak.
“Selama ini civitas akademika FISIP Unila aktif melakukan penelitian tentang isu pekerja migran. Ke depan, kami akan mengakomodasi penelitian-penelitian ini secara kelembagaan agar bisa memberi dampak nyata dalam penguatan kapasitas tenaga migran,” ujar Prof. Anna, Kamis, 5 Juni 2025.
Baca Juga: Sempitnya Lapangan Kerja Picu 36.501 Warga Lampung Jadi Pekerja Migran
FISIP Unila akan memfasilitasi pelatihan keterampilan dan kemampuan berbahasa asing bagi calon pekerja migran. Tujuannya agar mereka lebih siap dan kompeten saat bekerja di luar negeri, serta mendapatkan pengakuan atas kualitas kerja mereka.
Tak hanya itu, FISIP Unila juga akan membekali calon pekerja migran dengan edukasi manajemen keuangan. Menurut Anna, pemahaman keuangan penting agar hasil jerih payah mereka bisa untuk hal produktif seperti pendidikan anak dan investasi jangka panjang.
“Jangan sampai uang yang mereka hasilkan tidak memberi dampak positif bagi kehidupan mereka dan keluarga. Mereka juga harus punya perencanaan untuk masa pensiun ketika pulang ke Indonesia,” jelasnya.
Anna juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai prosedur keberangkatan yang legal. Ia mengingatkan bahwa keberangkatan secara ilegal sangat merugikan pekerja migran karena tidak adanya perlindungan hukum dan jaminan keselamatan.
FISIP Unila tidak hanya menyasar calon pekerja migran, tetapi juga mengedukasi mahasiswa agar menjadi agen perubahan. Mahasiswa agar ikut menyosialisasikan informasi tentang migrasi aman kepada masyarakat, terutama saat melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
“Mahasiswa bisa menjadi agen informasi di kampung halamannya. Edukasi ini tidak harus formal, tapi bisa melalui kegiatan sosial atau komunikasi sehari-hari,” tutupnya.








